Sedang Berada di Italia, Hotman Paris Sekeluarga Temukan Celah Hukum Untuk Bebaskan Baiq Nuril!

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 18 November 2018 | 13:56 WIB
Akhirnya Hotman Paris Berhasil Temukan Celah Pada UU ITE yang Bisa Bebaskan Baiq Nuril (Kompas.com/fitri & Instagram @hotmanparisofficial )

Nakita.id - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru honorer bernama Baiq Nuril (36) menyita perhatian masyarakat.

Ya, guru honorer bagian Tata Usaha di SMA 7, Mataram, Nusa Tenggara Barat ini terjerat UU ITE dengan kasus dugaan penyebaran percakapan telepon asusila kepada Kepala Sekolah SMA 7, Muslim.

Dilansir oleh Nakita.id dari laman Tribunnews.com, kasus bermula dari Baiq Nuril merekam percakapan Muslim kepadanya via telepon yang dinilai bernada asusila tahun 2017 lalu.

Baca Juga : Jan Ethes Serius Melihat Gadis Kecil Cantik, Ekspresi Gemasnya Jadi SorotanIa juga merekam cerita perselingkuhan Kepala Sekolah SMA 7 Mataram dengan bendaharanya menggunakan telepon genggam.Percakapan itu pun menyebar karena salah satu temannya ada yang menyalin dan menyebarkan ke publik.Alhasil, Muslim pun geram dan memberhentikan Baiq Nuril sebagai tenaga honorer lalu melaporkannya ke polisi terkait UU ITE pada tahun 2016.

Baca Juga : Informasi Kehamilan Sehat Bulan 6 : Hepatitis Saat Hamil Pada 26 Juli 2017, Baiq Nuril sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Mataram atas kasus pelanggaran UU ITE.

Tapi, kini Baiq Nuril harus menelan kenyataan pahit setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Kejaksaan Tinggi NTB dengan vonis 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta.

Baiq yang notabene juga menjadi korban pelecehan seksual kini justru terancam mendekam di penjara.

Baca Juga : Sule Dikabarkan Menikah Diam-diam, Ia Justru Minta Maaf ke Kaum Perempuan, Ada Apa?

Sontak, kasus perempuan 36 tahun ini membuat publik bersimpati, tak terkecuali pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Pengacara berdarah Batak tersebut dengan terang-terangan mengungkapkan niatnya untuk membantu Nuril lepas dari jeratan hukum.

Hal tersebut ia katakan lewat sejumlah unggahan di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.

Baca Juga : Menolak Disebut Pelakor, Mulan Jameela Pernah Sebut Ahmad Dhani Sebagai Suami Bersama!

Hotman Paris berniat membantu Baiq Nuril

Tidak hanya Hotman seorang, namun seluruh anggota Hutapea yang terdiri dari 4 orang pengacara dan 1 orang notaris publik berdiskusi untuk mencari celah hukum yang menjerat guru honorer tersebut.

Meksipun kala itu Hotman Paris dan keluarganya sedang berada di Italia, mereka masih sempat berdikusi persoalan hukum yang menjerat Baiq Nuril.

"Salam dari stasiun kereta api Florence menuju Milan, kami sekeluarga sedang membaca berbagai bahan untuk memberikan masukan, sumbangan pemikiran kepada Mbak Nuril yang dihukum 6 bulan penjara oleh Mahkamah Agung," buka Hotman Paris.

Baca Juga : Stres Selama Kehamilan Bisa Berdampak Buruk pada Bayi Dalam Kandungan, Ibu Hamil Wajib Tahu!

Mengawali pembelaannya, Hotman menyebutkan kalau UU ITE memang dibuat untuk melindungi publik, namun hal tersebut tidak berlaku apabila orang tersebut adalah korban."Pasal 27 UU ITE Ayat 1 mengatur pada dasarnya seseorang yang tanpa hak menyebarkan hal-hal asusila, pertanyaannya kalau dia adalah korban apakah dia berhak?" terang Hotman."Tentu berhak, orang yang menjadi korban asusila berhak mempublikasikan penderitaannya karena tidak ada niat untuk merugikan.""Pasal 27 Ayat 1 untuk melindungi publik tapi kalau korban bercerita itu adalah dalam rangka membela diri dan dia berhak membela diri," lanjutnya.

Baca Juga : Ini Ciri Ibu Hamil yang Berisiko Alami Penggumpalan Darah, Yuk Cegah!Senada dengan sang ayah, anak laki-laki Hotman Paris yang menempuh sekolah hukum di Inggris mengatakan kasus Nuril ini tidak bisa dipidanakan.

Warganet yang melihat unggahan Hotman ini lantas memberikan dukungan kepada sang pengacara.

@moch.arifien.ma: "Betul bang Hot...trus prjuangkn keadilan hukum...khususnya bg masyarakat bawah yg jg awam tntang hukum...jngn sampei djadikn obyek bgi pra pnguasa pnegak hukum."

Baca Juga : Luna Maya Jalani Proses Rumit Demi Miliki Tampilan Persis Suzzanna, Sampai Terbang ke Rusia!

@gojek.sersanmuslim: "Betul gitu abang ku jangan pandang bulu untuk membela keadilan. Dari yang punya hepeng. Sampai yang miskin. Sekali pun. Yang benar kata kan benar. Salah kata kan salah."@waluyoheru: "Siap bang dukung untuk membela kebenaran bukan membela kekuasaaan."@rumi.uyun: "Mantaaap...jangan kasih kedor bang hotman...tetaplah slalu jadi pahlawan buat masyarakat yg ingin mencari keadilan dinegeri ini....sehat slalu bang."