Di Dalam Lapas, Suami Inneke Koesherawati Buka Jasa Renovasi Kamar Hingga Sewakan Bilik Asmara Bertarif Rp650 Ribu!

By Kunthi Kristyani, Kamis, 6 Desember 2018 | 13:17 WIB
Suami Inneke Koesherawati kelola penyewaan bilik asmara di lapas Sukamiskin (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Fakta mengejutkan ini diungkap oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Trimulyono Hendardi, Kalapas Wahid Husen memperbolehkan terpidana Fahmi membangun saung atau gubuk dan kebun herbal di dalam areal Lapas Sukamiskin.

Fahmi juga mendapat izin membangun ruangan berukuran 2 x 3 meter persegi yang dilengkapi dengan tempat tidur, biasa disebut sebagai bilik asmara para terpidana dengan suami atau istri, saat berkunjung.

"Salah satunya untuk melakukan hubungan badan suami-istri, baik itu dipergunakan Fahmi saat dikunjungi istrinya (artis Inneke Kusherawati, Red), maupun disewakan Fahmi kepada warga binaan lain dengan tarif sebesar Rp 650 ribu, sehingga Fahmi mendapatkan keuntungan yang dikelola oleh Andri," ujar Trimulyono Hendardi, dalam sidang perdana, kemarin.

Baca Juga : Baru Berusia 3 Tahun, Balita Ini Sudah Idap Kanker Payudara Langka

"Keistimewaan apa lagi yang diberikan Wahid pada Fahmi?"

Jaksa menyebut, Fahmi mendapatkan kemudahan dari terdakwa dalam hal izin berobat ke luar lapas.

Seperti mengecek kesehatan secara rutin di dua rumah sakit di Bandung. Pelaksanaan izin berobat biasanya dilakukan setiap Kamis.