Di Dalam Lapas, Suami Inneke Koesherawati Buka Jasa Renovasi Kamar Hingga Sewakan Bilik Asmara Bertarif Rp650 Ribu!

By Kunthi Kristyani, Kamis, 6 Desember 2018 | 13:17 WIB
Suami Inneke Koesherawati kelola penyewaan bilik asmara di lapas Sukamiskin (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Nakita.id - Inneke Koesherawati sempat menghebohkan publik ketika dirinya diciduk KPK pada Sabtu(21/7/2018) lalu di kediamannya.

Saat itu, dirinya diperiksa sebagai saksi atas suap jual-beli fasilitas sel dan izin di Lapas Sukamiskin yang dilakukan sang suami, Fahmi Darmawansyah.

Sebelumnya, Fahmi telah menjadi narapidana di Lapas Sukamiskin karena kasus dugaan suap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Baca Juga : Tengok Menara Saidah Milik Suami Inneke Koesherawati, Gedung Miring yang Terbengkalai!

Baca Juga : Tren Gaya Hijab 2019 dengan Paduan Rok Motif Kotak-kotak ala Selebgram

Dalam kasus terbaru, terlibat suap kepada Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husein, ia menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, pada Rabu (5/12/2018).

Sebuah fakta mengejutkan terungkap, ternyata Fahmi mengelola bilik asmara di dalam lapas bertarif Rp 650 ribu!

Dakwaan jaksa pada sidang pertama Wahid Husen, menyebut Fahmi mendapat fasilitas istimewa di dalam tahanan.

Baca Juga : Tren Naked Dress Harga Ratusan Juta ala Artis Hollywood, Salah Satunya Gaun Pengantin Priyanka Chopra

Sementara dalam kasus suap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi telah menerima vonis, pidana 2 tahun 8 bulan sejak Juni 2017.

Fakta mengejutkan ini diungkap oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Trimulyono Hendardi, Kalapas Wahid Husen memperbolehkan terpidana Fahmi membangun saung atau gubuk dan kebun herbal di dalam areal Lapas Sukamiskin.

Fahmi juga mendapat izin membangun ruangan berukuran 2 x 3 meter persegi yang dilengkapi dengan tempat tidur, biasa disebut sebagai bilik asmara para terpidana dengan suami atau istri, saat berkunjung.

"Salah satunya untuk melakukan hubungan badan suami-istri, baik itu dipergunakan Fahmi saat dikunjungi istrinya (artis Inneke Kusherawati, Red), maupun disewakan Fahmi kepada warga binaan lain dengan tarif sebesar Rp 650 ribu, sehingga Fahmi mendapatkan keuntungan yang dikelola oleh Andri," ujar Trimulyono Hendardi, dalam sidang perdana, kemarin.

Baca Juga : Baru Berusia 3 Tahun, Balita Ini Sudah Idap Kanker Payudara Langka

"Keistimewaan apa lagi yang diberikan Wahid pada Fahmi?"

Jaksa menyebut, Fahmi mendapatkan kemudahan dari terdakwa dalam hal izin berobat ke luar lapas.

Seperti mengecek kesehatan secara rutin di dua rumah sakit di Bandung. Pelaksanaan izin berobat biasanya dilakukan setiap Kamis.

"Namun setelah berobat, Fahmi tidak langsung kembali ke lapas, melainkan mampir ke rumah kontrakannya di Perum Permata Arcamanik Blok F No 15-16 Sukamiskin, Pacuan Kuda, Bandung dan baru kembali ke Lapas Sukamiskin pada hari Senin," kata Trimulyadi.

Kresno Anto Wibowo, jaksa lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengimbuhkan, Fahmi juga menikmati fasilitas istimewa dibandingkan narapidana lainnya.

Baca Juga : Remaja 16 Tahun Ditemukan Tewas Saat Tidur Pakai Earphone, Ada Noda Darah di Telinganya

Kamar yang ditempati Fahmi dilengkapi berbagai fasilitas di luar standar kamar lapas.

"Antara lain dilengkapi televisi berikut jaringan TV kabel, AC, kulkas kecil, tempat tidur spring bed, furnitur dan dekorasi interior High Pressure Laminated (HPL). Fahmi juga diperbolehkan menggunakan telepon genggam (HP) selama di dalam Lapas," ujar Kresno Anto Wibowo.

Menurut dakwaan, Fahmi memiliki seorang asisten bernama Andri Rahmat, juga terdakwa dalam kasus ini namun berkasnya terpisah.

Andri merupakan terpidana yang meringkuk di Lapas Sukamiskin atas kasus pembunuhan yang divonis 17 tahun penjara.

Fahmi juga didampingi asisten lainnya, seorang terpidana bernama Aldi Chandra.

"Oleh Fahmi, masing-masing asisten digaji Rp 1,5 juta per bulan‎. Terdakwa selaku Kalapas Klas 1 Sukamiskin mengetahui berbagai fasilitas yang diperoleh Fahmi namun terdakwa membiarkan hal tersebut terus berlangsung.

Bahkan Fahmi dan Andri diberikan kepercayaan untuk berbisnis mengelola kebutuhan para warga binaan di Lapas Sukamiskin, seperti jasa merenovasi kamar (sel) dan jasa pembuatan saung," ujar Kresno.

Baca Juga : Berita Kesehatan: Sering Berkeringat di Malam hari? Ini 8 Penyebabnya!

Jaksa menyebut, segala keperluan berobat Fahmi ke luar lapas, tersebut disiapkan Andri Rahmat, asisten Fahmi. (*)

Artikel ini pernah tayang di Tribun Jakarta dengan judul "Suami Inneke Koesherawati Sewakan Bilik Asmara Lapas, Tarif Pakai Rp 650 Ribu"