"Oleh Fahmi, masing-masing asisten digaji Rp 1,5 juta per bulan. Terdakwa selaku Kalapas Klas 1 Sukamiskin mengetahui berbagai fasilitas yang diperoleh Fahmi namun terdakwa membiarkan hal tersebut terus berlangsung.
Bahkan Fahmi dan Andri diberikan kepercayaan untuk berbisnis mengelola kebutuhan para warga binaan di Lapas Sukamiskin, seperti jasa merenovasi kamar (sel) dan jasa pembuatan saung," ujar Kresno.
Baca Juga : Berita Kesehatan: Sering Berkeringat di Malam hari? Ini 8 Penyebabnya!
Jaksa menyebut, segala keperluan berobat Fahmi ke luar lapas, tersebut disiapkan Andri Rahmat, asisten Fahmi. (*)
Artikel ini pernah tayang di Tribun Jakarta dengan judul "Suami Inneke Koesherawati Sewakan Bilik Asmara Lapas, Tarif Pakai Rp 650 Ribu"