Berita Kesehatan: Kondisi Wanita Yang Tidak Boleh Melahirkan Normal

By Fadhila Auliya Widiaputri, Kamis, 13 Desember 2018 | 16:28 WIB
Kondisi wanita yang tidak boleh melahirkan normal (iStock)

Plasenta previa

Plasenta previa terjadi ketika plasenta terletak rendah di rahim dan sebagian atau seluruhnya menutupi serviks.

Satu dari setiap 200 wanita hamil akan mengalami plasenta previa selama trimester ketiga.

Perawatan plasenta previa melibatkan istirahat di tempat tidur dan pemantauan.

Jika plasenta previa lengkap atau parsial telah didiagnosis, bedah sesar sbiasanya diperlukan.

Abrupsi plasenta

Abrupsi plasenta adalah pemisahan plasenta dari lapisan uterus yang terjadi sebelum waktunya. Biasanya hal ini terjadi pada trimester ketiga.

Sekitar 1% wanita hamil akan mengalami abrupsi plasenta.

Abruptio plasenta dapat dibagi menjadi 3 stadium, I, II, dan III, dari ringan hingga berat.

Kondisi ini membutuhkan persalinan sesar tergantung pada tingkat keparahannya.

Sebab, dalam tingkat yang parah kondisi ini bisa menyebabkan pendarahan pada ibu dan mengganggu pasokan oksigen bayi.

Baca Juga : Berita Kesehatan: Ciri-Ciri Hamil Anak Laki-Laki Menurut Studi

Ruptur uteri

Ruptur uteri atau uterine rupture adalah robekan dinding rahim yang terjadi selama periode antenatal (pra-persalinan) saat induksi dan proses persalinan. 

Kondisi ini dapat menyebabkan pendarahan pada ibu dan mengganggu pasokan oksigen bayi.

Oleh karena itu, dibutuhkan persalinan sesar segera.

 

Baca Juga : Berita Kesehatan: Penyebab Perut Kencang Di Setiap Trimester Kehamilan

Posisi sungsang

Ketika bayi dalam posisi sungsang, dokter akan merekomendasikan persalinan sesar.

Meskipun dalam beberapa kasus, posisi bayi yang sungsang tetap dapat dilahirkan melalui kelahiran normal.

Namun, jika bayi dalam kesulitan atau memiliki prolaps tali pusat maka diperlukan persalinan sesar.

Operasi sesar juga dapat dilakukan jika bayi prematur.