Mantan Puteri Indonesia Gugat Cerai Suaminya, Ini Alasan Umum Perempuan Ajukan Gugatan Cerai

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Senin, 17 Desember 2018 | 15:39 WIB
ilustrasi pasangan (pexels.com/Vera Arsic)

"Seringkali sang istri sudah mencoba memperbaiki hubungan dengan menawarkan hal baru, tetapi suaminya menolak. Sehingga tidak adanya rasa dihargai dan tidak mau merasa kecewa dengan pola yang sama," ujar Crowley.

6. Tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan perkawinan

Kerap kali, masalah sudah berlangsung sejak lama, seperti memendam emosi, marah, kecemburuan, dan lain sebagainya yang sudah tak terkendali.

Menurut Winifred Reilly, ahli terapi perkawinan dan keluarga di Berkeley, California, "Apa yang saya dengar lagi dan lagi, adalah bahwa mereka lebih memilih mengakhiri pernikahan mereka daripada menghadapinya lagi, beberapa waktu ke depan dengan masalah yang tak kunjung selesai, atau membaik."

Setelah bertahan beebrapa lama, wanita menyadari bahwa mereka tak layak hidup bersama pasangannya karena selalu muncul ketegangan dan kekecewaan, hari demi hari.

Baca Juga : Dari Sule Hingga Lidya Kandou, Berbagai Fenomena Pernikahan Harmonis Tiba-tiba Cerai, Kenali CirinyaBaca Juga : Dari Sule Hingga Lidya Kandou, Berbagai Fenomena Pernikahan Harmonis Tiba-tiba Cerai, Kenali Cirinya

"Kadang-kadang, terlepas dari cinta, komitmen, dan upaya terbaik mereka untuk tetap menikah, orang hanya mencapai titik tanpa harapan dan memilih untuk berpisah," ujar Reilly.

Melansir dari Kompas.com, di tahun 2015 saja, peningkatan prosentase istri menceraikan suaminya lebih besar daripada suami menggugat istrinya.

2015 silam, ada 65 persen gugatan cerai datang dari pihak perempuan.

Tingginya perkara istri yang meminta cerai kepada suami ternyata juga terjadi ditahun 2016 ini. Bulan Januari 2016 saja pihaknya telah menangani 89 perkara perceraian.

"41 perkara sudah diputuskan dan 8 lapiran dicabut sementara sisanya masih proses. Nah khusus perkara cerai talak itu hanya 18 dan cerai gugat atau istri ceraikan suami jumlahnya sampai 55 perkara. Ini untuk bulan Januari 2016 saja," katanya.

Menurut dia, tingginya kasus istri menggugat cerai karena suami tidak mempunyai tanggung jawab.

"Ini yang jadi alasan utama dibanding faktor lain seperti KDRT dan adanya pihak ketiga," katanya.