Gisella Anastasia Kecewa dengan Putusan Majelis Hakim, Begini Ungkapannya

By Kirana Riyantika, Kamis, 20 Desember 2018 | 08:00 WIB
Gisella Anastasia kecewa dengan putusan Majelis Hakim (Grid.id/Corry Wenas)

Pihak Gisel mengungkapkan bahwa tidak ada keterangan dari Majelis Hakim sebelumnya bahwa Gisel harus hadir meski sudah memberikan kuasa penuh kepada kuasa hukumnya.

Namun saat kuasa hukum Gisel, Andreas Sapta membawa dua saksi yang akan memberikan keterangan, Majelis Hakim malah meminta kliennya dihadirkan.

"Ya saya kecewalah, kita kuasa hukum rekan-rekan lawyer yang menangani ini ya kecewa," ungkap Andreas Sapta saat ditemui Grid.ID usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).

Baca Juga : Malam-Malam Dipanggil ke Rumahnya, Ternyata Ibu Ridwan Kamil Sampaikan Pesan Sedih Ini di Meja Makan

"Karena memang kita berasumsi bahwa jangan menandatangani surat kuasa dari prinsipal ke kami itu sudah dianggap cukup, cukup sekali aja," sambungnya.

Menurut Andreas, jika memang kliennya sudah memberikan kuasa penuh, persidangan masih bisa dilanjutkan meski prinsipal tak dihadirkan.

"Saya selaku kuasa hukum, hal ini silahkan teman-teman wartawan konfrontir ke hakim ketua atau majelis hakim yang menangani perkara ya," jelasnya.

Walau begitu, pihak Gisel tetap menerima kebijakan hakim untuk kembali menghadirkan prinsipal meski sudah memiliki kuasa penuh.