Nakita.id - Nama Brigpol Dewi seakan tengah disoroti oleh masyarakat.
Pasalnya, Brigpol Dewi dianggap telah mencederai kepolisian Indonesia.
Karena ulahnya, Brigpol Dewi harus menerima sanksi berat atas kasusnya yang dinilai mencederai institusi Polri.
Baca Juga : 6 Fakta Brigpol Dewi, Polwan yang Dipecat Karena Selingkuh dan Kirim Foto Vulgar ke Napi!
Brigpol Dewi yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat secara tidak hormat karena terbukti melakukan tindakan asusila yang melanggar kode etik.
Brigpol Dewi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).
Tindak asusila yang dilakokan anggota Shabara (Satuan Samapta Bhayangkara) ini adalah mengirim pesan asusila atau foto tanpa busana kepada kekasihnya.
Baca Juga : Sedang Bersihkan Lidah, Pria Ini Tak Sengaja Telan Sikat Gigi, Begini Kondisinya Sekarang
Sebenarnya foto tanpa busana milik Dewi tersebut hanya untuk konsumsi pribadi kekasihnya.
Apesnya, kekasih Dewi justru menyebarkan fotonya di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.