Kapolrestabes Makassar Kombespol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan pelanggaran yang dilakukan Dewi tidak bisa ditolerir.
"Ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, tidak memungkinkan lagi menjadi anggota Polri,” tegas Wahyu menambahkan.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com,nakita.id,bangka pos |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR