3 Bulan Berlalu, Keluarga Korban Pesawat Lion Air JT-610 Mengaku Dipersulit Cairkan Dana Asuransi

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 5 Januari 2019 | 08:14 WIB
Ilustrasi pesawat Lion Air (Instagram @lionairgroup)

Notaris juga sudah menyampaikan kalau syarat yang ia serahkan sudah lengkap dan hanya perlu menunggu tanggal pencairan dana.

Akan tetapi, setelah waktu berlalu, Merdian tidak kunjung dipanggil oleh pihak Lion Air.

Merdian semakin bingung ketika Ganjar menghubunginya lagi dan mengatakan bahwa persyaratan yang ia ajukan masih kurang.

Baca Juga : Brigpol Dewi Terjebak Cinta dengan Napi, Rela Kirim Uang Hingga Video Vulgar

"Saya tanya bukanya bapak yang menyebutkan ketika briefing hanya korban yang belum berkeluarga yang butuh surat nikah orangtua. Nah Pak Ganjar membenarkan kalau dia mengatakan itu," kata dia.

Namun, Ganjar menjelaskan kembali kalau ada perubahan aturan pemberian asuransi berdasarkan hukum kompilasi Islam.

Karena penasaran, Merdian akhirnya bertanya kepada dua orang keluarga korban lain yang sudah menerima dana asuransi.

Baca Juga : Bagasi Pesawat Lion Tak Lagi Gratis, Bisa Nambah Hingga Rp900 ribu!

"Yang pertama saya hubungi itu Pak Dedi, beliau Muslim juga, tapi dia dapat (dana asuransi) sesuai hukum perdata," ucap dia.

Ia pun menghubungi keluarga korban, Epi yang juga mendapatkan dana asuransi lewat hukum perdata dan bukan hukum Islam.