Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Polisi Sebut Alat Bukti Sudah Lebih dari Cukup!

By Salmaa Awwaabiin, Minggu, 13 Januari 2019 | 19:20 WIB
] Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Polisi Sebut Alat Bukti Sudah Lebih dari Cukup! ((Grid.ID/Siti Sarah Nurhayati)-(Kompas.com/Dian Reinis Kumampung))

"Jadi katanya barang di Indonesia kurang enak. Makanya dia pesan ke Belanda, katanya kualitasnya lebih murni. Kalau di Indonesia itu katanya campuran," tambah Argo.

Baca Juga : Kembali Terjadi Pembunuhan Satu Keluarga, Janda dan Dua Putrinya di Bengkulu Ditemukan Tak Bernyawa

Menurut Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol Sodiq Pratomo mengatakan, bahwa jenis kokain yang dibawa Steve ke Indonesia adalah kokain hydrocloride.

Kata Sodiq dari hasil laboratorium, kokain jenis itu lebih murni dan lebih bagus daripada kokian yang ada di Indonesia.

Ia juga mengatakan bahwa kokain yang ada di Indonesia telah dicampur dengan berbagai obat-obatan.

Baca Juga : Dekat dengan Sang Ayah, Anak Almarhum Bani Seventeen Masih Sering Mencari Ayahnya di Tempat Favorit Ini

Kepada polisi, Steve Emmanuel mengaku menyelundupkan 100 gram kokain dalam tumpukan pakaiannya di dalam koper yang disimpan di bagasi pesawat sewaktu terbang ke Tanah Air pada 11 September 2018.

Steve akhirnya mengaku menyesal telah menggunakan barang haram itu dan tidak akan mengulanginya lagi.

Steve berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Steve yaitu mengonsumsi narkotika.

Baca Juga : Dapat Predikat Ibu Paling Produktif dalam Sejarah, Perempuan Ini Lahirkan 69 Anak dan Hamil 27 Kali

"Intinya buat terman-teman jangan meniru saya. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi," begitu pesan Steve Emmanuel.