Siksa Bayi 4 Bulan Hingga 28 Tulangnya Patah, Pasangan Ini Dihukum 8 Tahun Penjara!

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 15 Januari 2019 | 14:51 WIB
Ilustrasi bayi (pexels/Martinus)

Nakita.id - Masih ingat kasus seorang bayi tewas karena popoknya tak diganti oleh orangtuanya selama sembilan hingga 14 hari?Kasus tersebut cukup menghebohkan dunia parenting karena orangtua di luar sana tak habis pikir.

Bagaimana bisa ada orangtua yang setega itu pada bayinya yang masih berusia 4 bulan?

Baca Juga : Akibat Diguncang Sang Ayah, Bayi 4 Bulan Alami Cedera Otak dan Meninggal DuniaNah, jika kasus tersebut sangat membuat orangtua lainnya terpukul, maka kasus ini akan kembali mematahkan hati Moms sebagai orangtua.Dilansir dari dailymail.co.uk pada Selasa (15/1/2019), pasangan Adam Jendrzeczak (32) dan Aleksandra Kopinska (22) telah ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara.Keduanya dilaporkan melakukan tindak kekerasan pada bayi mereka yang berusia empat bulan.

Baca Juga : Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara Liburan ke Finlandia, Menginap di Hotel Es Bersuhu Minus 5 Derajat!Akibatnya, bayi laki-laki ini mengalami 28 patah tulang.