Siksa Bayi 4 Bulan Hingga 28 Tulangnya Patah, Pasangan Ini Dihukum 8 Tahun Penjara!

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 15 Januari 2019 | 14:51 WIB
Ilustrasi bayi (pexels/Martinus)

Kasus ini terungkap saat keduanya membawa bayi mereka ke Rumah Sakit Wilayah Royal Sussex pada Februari 2017.Saat itu, baik Adam dan Aleksandra mengaku bahwa lengan bayi mereka patah karena tersandung.

Akibatnya bayi tersebut telah sakit selama berminggu-minggu.

Baca Juga : Tak Hanya Jadi Obat, Ketumbar Juga Bisa Jadi Obat Diet yang Efektif dan AmpuhKetika dokter memeriksa bayi tersebut menggunakan CT scan, memang benar lengan bayi malang tersebut patah.Namun tidak hanya lengannya yang patah.Dari hasil CT scan tersebut, terlihat beberapa tulang dari bayi kecil tersebut patah.

Seperti  di lutut, pergelangan kaki, hingga tulang rusuknya.

Baca Juga : Masih Jalani Perawatan di Malaysia, Ustaz Arifin Ilham Beri Pesan Romantis untuk Ketiga Istrinya, 'Sayangku, Tayangku, Ayangku...'Total ada 28 tulangnya yang patah.Mustahil hal tersebut terjadi kecuali bayi tersebut telah jatuh dari ketinggian atau telah menerima kekerasan fisik.Atas dasar itulah, dokter melaporkan kasus ini kepada polisi.

Polisi pun menangkap pasangan itu.

Baca Juga : Waspadai Sariawan Berkepanjangan, Bisa Jadi Tanda Kanker Lidah