Guru Les Privat di Bandung Tega Cabuli 34 Murid dan Rekam Aksinya, Psikolog Sebut Anak Korban Kekerasan Seksual Butuh Penanganan Khusus

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 22 Januari 2019 | 08:05 WIB
Ilustrasi Kekerasan Seksual Pada Anak Laki-laki (Pexels/kat jayne)

Selain datang ke rumah anak didiknya, DRP juga mengajar di kediamannya di Kawasan Kecamatan Mendalajati, Kota Bandung.

Di rumah tersebut, pelaku juga melakukan tindakan asusila.

Baca Juga : Gadis Kecil Ini Lahir dengan Ukuran Kaki Berbeda dan 'Terpelintir', Begini Kondisinya Sekarang

Saat para siswanya berkumpul, pelaku dengan sengaja memutar video tidak senonoh untuk kemudian mencabuli korbannya dan merekam aksinya sendiri.

"Seluruh korban adalah lelaki, korban diiming-imingi uang oleh pelaku, minimal Rp 20.000," kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/1/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui pelaku sudah melakukan aksinya tersebut selama dua tahun mengajar sebagai guru les privat.

Baca Juga : Shopia Latjuba Bagikan Foto Lawas, Rambut Ala Justin Bieber-nya Banjir Pujian Warganet!

"Sudah dilakukan selama dua tahun terakhir. Seluruh korban 34 orang," sambungnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa flash drive, laptop dan kamera digital.

Pelaku dijerat dengan pasal 82 jo 76 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga : Manfaat Orgasme untuk Moms, Hilangkan Stres Hingga Membuat Awet Muda

Melansir dari Nakita.ID, bukan perkara mudah mengembalikan kondisi fisik dan psikis anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.