5 Obat Darah Tinggi Ini Resmi Ditarik BPOM, Ada yang Moms Gunakan?

By Nita Febriani, Senin, 28 Januari 2019 | 14:27 WIB
Obat darah tinggi yang ditarik dari pasaran oleh BPOM (pexels.com/rawpixel.com)

Nakita.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu menarik lima obat darah tinggi dari pasaran.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut temuan BPOM Amerika (FDA) terkait zat pengotor N-Nitrosodiethylamine (NDEA) pada bahan baku Ibesartan dari perusahaan farmasi di China.

Kepala BPOM Penny K Lukito, mengutip situs resmi BPOM mengatakan, penarikan obat tersebut sudah terpampang dan bisa diakses bebas di website resmi BPOM.

Baca Juga : Berita Kesehatan: 2 Obat Darah Tinggi Ini Ditarik Dari Peredaran Karena Memicu Kanker!

"Kan sudah jelas di website karena mengandung irbesartan," ungkapnya.

Inilah detail mengenai lima obat darah tinggi yang baru saja ditarik BPOM dari pasaran:

Baca Juga : Waktu Tidur Dads Bisa Jadi Penyebab Moms Sulit Dapat Momongan

1. Cardiocom Kaptab Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Combiphar

2. Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Otto Pharmaceuticals Industries

3. Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung

4. Tensira Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung

5. Opisar Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Abbott Indonesia

Baca Juga : Konsumsi Kulit Nanas Bantu Wujudkan Berat Badan Ideal dan Tubuh Sehat

Beberapa bulan yang lalu BPOM Indonesia sudah menarik sejumlah obat darah tinggi.

Kabar terbaru pada situs resmi BPOM Rabu (23/1/2019), BPOM melaporkan menarik lagi lima obat hipertensi yang mengandung Irbesartan.

Dalam penjelasan resminya BPOM menyebut langkah itu merupakan tindak lanjut dari temuan BPOM Amerika (FDA) terkait zat pengotor N-Nitrosodiethylamine (NDEA) pada bahan baku Ibesartan dari perusahaan farmasi China.

Baca Juga : Rutin Minum Susu Kedelai Bikin Cantik dan Bahagia, Ini Manfaat Lainnya

NDEA sendiri adalah zat yang diketahui dapat menyebabkan risiko kanker.

"Berdasarkan penelusuran BPOM RI, terdapat obat antihipertensi yang mengandung Irbesartan yang beredar di Indonesia menggunakan bahan baku berasal dari Zhejiang Huahai Pharmaceuticals, Linhai, China," tulis BPOM.

Dalam rangka perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, BPOM RI telah meminta kepada industri farmasi terkait untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi obat.

Baca Juga : Gagal Dapat Mobil Mewah Dari Ayu Ting Ting, Ria Ricis Langsung Pergi Ke Dapur, Ada Apa?

Selain itu BPOM juga meminta untuk melakukan penarikan obat yang mengandung Irbesartan dengan sumber bahan baku Zhejiang Huahai China dan melaporkannya kepada BPOM RI.

BPOM selanjutnya menyarankan agar pasien yang sudah biasa mengonsumsi obat-obat tersebut untuk berkonsultasi dengan dokter atau apoteker jika ingin melanjutkan pengobatan.

 Baca Juga : #LovingNotLabelling: Tak Selalu Bagus, Ini Dampak Jika Anak Diberi Label Positif