Nakita.id - IR (60) seorang dukun cabul di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Aceh diduga telah menghamili pasiennya NW (23).
Korban NW (23) adalah warga Kecamatan Darul Makmur itu mulanya datang ke dukun IR karena tidak kunjung mendapatkan jodoh.
Alhasil, kini NW justru berbadan dua dan diperkirakan usia kandungannya sudah 6 bulan.
"Pencabulan terhadap korban yang dilakukan oleh sang dukun itu terjadi sejak bulan Juli 2018 lalu, dan korban NW bersama orang tuanya beserta beberapa saudaranya melaporkan kasus itu ke Polsek Darul Makmur pada, Sabtu (26/1/2019)," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kapolsek Darul Makmur Ipda Zulhatta, Minggu (27/1/2019).
Kasus pencabulan hingga menyebabkan NW hamil 6 bulan itu berawal dari pengobatan spriritual yang berlangsung di rumah IR.
Disebutkan, pada Juli 2018 lalu NW beserta ibunya datang ke rumah IR untuk mengobati NW karena sulit mendapat jodoh.
Sesampai di rumah dukun itu, tersangka menyatakan bahwa korban telah diguna-guna oleh seorang pria yang tidak di ketahui identitasnya, sehingga korban sulit mendapat jodoh.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR