Ibu Guru Mengaji Cabuli 5 Bocah di Bawah Umur, Iming-iming Uang Rp2.000 dan Bilang Perbuatan Tersebut Bukan Dosa

By Kunthi Kristyani, Kamis, 31 Januari 2019 | 12:51 WIB
Polisi memperlihatkan tersangka seorang guru ngaji, dalam kasus pencabulan di Mapolres Aceh Utara, Senin (29/1/2019) (KOMPAS.com/MASRIADI)

Sang anak pun menceritakan apa yang telah dilakukan N terhadap dirinya.

"Ibu korban kemudian mendapati anaknya di rumah N, dan setelah ditanyai oleh ibunya, korban pun menceritakan pencabulan yang dilakukan N," ujar Iptu Rezki.

Ternyata, bocah tersebut bukan satu-satunya korban, ada empat anak lainnya yang juga mengalami pelecehan yang sama.

"Penyidik mendalami keterangan lima korban. Lima anak ini ada laki-laki dan perempuan. Semuanya rata-rata berusia delapan sampai 11 tahun,"

Dari kelima anak tersebut, tiga di antaranya laki-laki dan dua sisanya perempuan.

Baca Juga : Adu Gaya Hijab Alyssa Soebandono dengan Sang Adik Annisa Soebandono, Pilih Mana?

Baca Juga : Vanessa Angel Ditahan, Keluarga Pasrah dan Begini Respons Tantenya yang Selalu Menemani!

Lima anak tersebut berinisial M (8), MK (8), SS (11), NK (8) dan AL (9).

Modus pelaku pertama-tama mengajak anak menonton video dari ponsel.

Video itu berisi komedi dan berbagai film lainnya.

Setelahnya, N melakukan aksi pencabulan pada anak yang diajaknya tersebut.

Baca Juga : Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gaya Makeup Simpel Vanessa Angel Jadi Sorotan