Nakita.id - Polda Jawa Timur akhirnya resmi mengumumkan penahanan terhadap Vanessa Angel sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE 27 ayat 1 sekaligus keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online artis.
Polda Jatim pun kembali memanggil Vanessa Angel sebagai tersangka dan melakukan pemeriksaan selama 12 jam pada Rabu (30/1/2019) kemarin.
Vanessa Angel datang ke Polda Jatim didampingi oleh tim kuasa hukum dan perwakilan keluarganya dari almarhumah ibunya.
Baca Juga : Artis Saphira Indah Dikabarkan Meninggal saat Hamil, Masalah Ini Bisa Jadi Penyebab Ibu Hamil Meninggal
Reni Setyowati, tante sekaligus adik mendiang ibu kandung Vanessa Angel turut mendampingi selama proses pemeriksaan.
Ia juga turut menemani dan menjaga Vanessa Angel ketika pingsan usai menjalani pemeriksaan 12 jam sampai dilarikan di RS Bhayangkara.
Reni Setyowati sendiri mengaku sudah mengetahui pemanggilan Vanessa Angel sebagai tersangka dan mendengar kabar terkait penahanan keponakannya.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | YouTube,tribunnews |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Amelia Puteri |
KOMENTAR