Wanita Buta Tangisi Suaminya yang Diadili Setelah Cabut 5 Pohon Pisang

By Riska Yulyana Damayanti, Sabtu, 2 Februari 2019 | 13:25 WIB
Seorang tukang becak bernama Padla diadili setelah cabut lima pohon pisang (TribunMadura.com/ Kuswanto Ferdian)

Sehingga, ia dan tim LBH PUSARA akan terus membela dan berusaha agar kliennya itu mendapatkan keadilan.

Menurutnya, ia akan melakukan gugatan hukum keperdataan tentang sertifikat tanah yang dimiliki pelapor.

“Kami akan melakukan upaya gugatan hukum keperdataan mengenai sertifikat yang dimiliki pelapor,” pungkasnya.

Baca Juga : Bukan Karena Bangkit Kembali, Pemakaman Ini Kacau Setelah Jenazah Alami Hal Ini

Kasus serupa ternyata pernah juga terjadi oleh Nenek Saulina (92) asal Sumatra Utara, ia dilaporkan hanya gara-gara menebang pohon durian milik kerabatnya.

Pohon durian itu ada di kawasan pekuburan dan katanya perempuan yang sering disebut Ompu Linda itu sudah mendapatkan izin mendirikan tugu di tanah wakaf tersebut.

Baca Juga : Roro Fitria Beberkan Kekayaannya: Perawatan Gigi Saja Mencapai 200 Juta

Namun, sang pemilik pohon tak terima jika pohon duriannya ditebang dan melaporkan Ompu Linda yang masih kerabatnya ke kantor polisi.