LDR dengan Suami, Seorang Wanita Bunuh dan Buang Bayinya yang Ternyata Hasil Hubungan Gelap dengan Mertua

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Minggu, 3 Februari 2019 | 10:02 WIB
Ilustrasi bayi (Pixabay/Rainer_Maiores)

Terungkapnya kasus ini telah disikapi aparat Reskrim Polres Manggarai melakukan tindakan penggalian kubur tempat bayi malang tersebut dikuburkan sang ibu.

Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu kepada POS-KUPANGH.COM di Ruteng, Kamis (31/1/2019) siang, menjelaskan, kasus dugaan pembuangan bayi yang dilakukan Lediana ini bermula dari interogasi Bidan Desa bernama Erlin terhadap pelaku.

Dari hasil interogasi, Lediana pun mengakui perbuatannya. Sang bidan lalu melaporkan apa yang dilakukan Lediana kepada keluarganya.

Baca Juga : Disinggung Tentang Rumor Pernikahannya dengan Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad: 'Cuma Gue, Nagita dan Ayu Ting Ting yang Tau'

"Atas laporan keluarga, polisi pun melakukan tindakan hukum," kata Daniel.

Ia menjelaskan, dari hasil keterangan kasus dugaan buang bayi tersebut terjadi pada Minggu (27/1/2019) malam pukul 20.00 wita.

Di mana sehabis melahirkan, sang bayi malang itu dikuburkan di belakang rumah Florianus Pantu, warga Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara.

"Lasarus Badur, warga Nggalang, Desa Pong Lengor lalu melaporkan kejadian yang dilakukan Lediana kepada Polres Manggarai, Rabu (30/1/2019). Polisi telah melakukan tindakan berupa mengali kuburan sang bayi dimakamkan oleh sang ibu dan membuat laporan polisi," ujar Daniel.

Mengenai bagaimana sang bayi itu dibuang, Daniel mengaku sedang dalam proses penyelidikan. Sang ibu yang melakukan perbuatan tersebut sedang menjalani perawatan medis.

"Kasusnya bagaimana dan bagaimana sampai terjadi akan ditangani penyidik," papar Daniel.

(Artikel ini pernah tayang di POS KUPANG dengan judul Miris, Ayah Bayi Yang Dikubur Ibu Muda di Manggarai Ternyata Ayah Mertua)