Ngamuk Saat Ditilang, Terungkap Fakta dan Pelanggaran yang Dilakukan Oleh Pengemudi

By Riska Yulyana Damayanti, Jumat, 8 Februari 2019 | 07:45 WIB
Pengendara motor ditilang rusak motornya sendiri. (Instagram/@jktinfo)

Nakita.id - Beberapa waktu lalu viral sebuah video yang memperlihatkan seorang laki-laki yang marah-marah dengan membanting motornya.

Video tersebut diunggah di beberapa akun Instagram sehingga membuat warga menjadi penasaran sebenarnya apa yang sedang terjadi.

Dalam keterangan unggahan di Instagram @jktinfo, dijelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Juga : Kesal Ditilang Polisi, Pria Ini Ngamuk dan Rusak Motornya Sendiri, Warganet: 'Horang Kaya'

Usut punya usut, lelaki tersebut menghindari petugas lalu lintas lantaran tidak mengenakan pengaman kepala alias helm.

Menurut keterangan dari Kasat Polres tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan kejadian itu bermula dari pengendara bernama Adi Saputra (21) melawan arus putaran Pasar Modern BSD.

Baca Juga : Sering Pamer Kekayaan, Nikita MIrzani Bongkar Jumlah Uang di Rekeningnya yang Capai Miliaran

Ia juga menjelaskan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh AS seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda motor kendaraan (STNK).