Ngamuk Saat Ditilang, Terungkap Fakta dan Pelanggaran yang Dilakukan Oleh Pengemudi

By Riska Yulyana Damayanti, Jumat, 8 Februari 2019 | 07:45 WIB
Pengendara motor ditilang rusak motornya sendiri. (Instagram/@jktinfo)

Kejadian itu bermula ketika Petugas yang bernama Bripda Oky yang sedang bertugas menghentkan laju motor AS bersama teman perempuannya yang melawan arus.

Saat diberhentikan, AS tak menggunakan helm dan memberikan alasan karena rumahnya dekat.

Selain itu, ketika ditanya apakah AS membawa STNK dan KTP, ia mengaku lupa membawanya.

Baca Juga : Sebut Meriam Bellina Artis Tercantik Hingga Berikan Vila, Hotman Paris Bongkar Alasan Tak Bisa Bersama

"Dia, kan, awalnya enggak pakai helm dengan alasan, 'Pak, saya dekat rumahnya', terus ya sudah kami bilang, 'Mana identitasmu mana?' Semua KTP, SIM, STNK, dia lupa bawa," kata AKP Lalu  Hedwin saat dihubungi Kompas.com.

Setelah itu menurut Lalu, Bripda Oky menegur dan menasehatinya namun AS malah marah-marah dan membanting motornya itu.

Baca Juga : Telinganya Mengoreng Hingga Diamputasi, Ternyata Wanita Ini Terkena Penyakit Mengerikan