Nangis Sejadi-jadinya, Adi Saputra Terancam 6 Tahun Penjara Atas Dugaan Penadahan & Pemalsuan Surat Motor yang Ia Rusak

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 8 Februari 2019 | 19:34 WIB
Adi Saputra resmi menyandang status tersangka kasus dugaan penggelapan atau penggelapan sepeda motor (KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Menghadapi kenyataan tersebut, kondisi terkini Adi yang kontras dengan aksi nekatnya kemarin diunggah oleh akun Instagram @tangsel_terkini.

Tampak ia menangis sejadi-jadinya sembari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia dan pihak kepolisian.

Baca Juga : Sosok Inem Jogja, Pilih Berhenti Jadi Dosen Untuk Jadi 'Orang Gila' yang Berguna

Assalamualaikum wr. wb.Saya Adi Saputra saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat IndonesiaKhususnya kepada pihak kepolisian atas perbuatan saya yang tidak....

Adi pun tercekat tidak bisa melanjutkan kata-katanya lagi lantaran ia tidak bisa menahan tangis.Ia pun berhenti berbicara sejenak untuk kemudian melanjutkan perkataannya..... tidak terpujiSaya berjanji tidak akan mengulanginya lagi..