Terungkap 4 Fakta Pria Rusak Motor Saat Ditilang, Bakar STNK Hingga Fakta Psikologis

By Riska Yulyana Damayanti, Sabtu, 9 Februari 2019 | 11:10 WIB
Adi Saputra, lelaki yang merusak dan membakar STNK motor ternyata tersangka penadahan (instagram/makassar_iinfo)

1. Bakar STNK

Setelah merusak motor yang ia tumpangi, Adi Saputra pun membakar STNK motor tersebut.

Hal itu terlihat dari video yang tersebar di media sosial ketika ia sedang membakar STNK.

Rekannya pun merekam aksi Adi Saputra hingga akhirnya viral.

Baca Juga : Wanita Indigo Ini Sebut Meriam Bellina Masih Ada Rasa dengan Hotman Paris, Akan Kembali Bersatu?

"Tadi nanyain STNK, ni STNK-nya nih," begitu kata Adi sembari membakar STNK.

"Nggak cuman motor doang yang gua ancurin, suratnya juga gua bakar. Nanyain surat kan tadi, nih suratnya nih,"tambahnya.

2. Jadi tersangka penadahan

Setelah melakukan pengerusakan, Adi malah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

Melansir dari Kompas.com, Adi Saputra ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan tindak penggelapan atau penadahan atas sepeda motor Honda Scoopy yang ia hancurkan di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Juga : Sering Pamer Kekayaan, Nikita MIrzani Bongkar Jumlah Uang di Rekeningnya yang Capai Miliaran