Sering Pakai Headset Terlalu Lama? Hati-hati Bisa Gangguan Pendengaran

By Cecilia Ardisty, Kamis, 28 Februari 2019 | 14:49 WIB
Gangguan pendengaran akibat bising salah satunya terlalu lama menggunakan headset ()

Nakita.id - Apakah tempat tinggal Moms penuh dengan suara bising? Jika iya, hati-hati Moms, baik Moms atau Si Kecil bisa terkena gangguan pendengaran akibat bising (GPAB).

Gangguan pendengaran akibat bising atau GPAB adalah penurunan pendengaran atau tuli terpajan bising yang cukup keras dalam jangka lama.

Akar masalah gangguan pendengaran akibat bising berada di telinga dalam sama seperti tuli kongenital.

Baca Juga : Dampak Tidur di Lingkungan Bising, Bisa Menurunkan Kesuburan Pria!

Cara mengukur kita bisa terkena gangguan pendengaran akibat bising adalah ketika kita dilingkupi oleh suara lebih dari 85 desibel secara terus menerus.

"Gangguan pendengaran akibat bising karena terus menerus dan bisingnya lebih dari 85 desibel.

Umumnya kalau di kita karena bising pabrik, industri, terus bising tempat hiburan anak-anak, pekerjaan kita sebagai seorang musisi atau sound engineering.

Baca Juga : Inilah Alasannya Suara Bising Dapat Memengaruhi Kesehatan Jantung

Kemudian, remaja yang sering pakai headset, sekolah SMK yang berhubungan dengan alat-alat.

Lalu pendidikan militer, terkadang tidak pakai pelindung telinga ketika belajar menembak, dan lalu lintas yang menghasilkan 90 desibel," jelas dr. Hably Warganegara, Sp. THT-KL, seorang Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher yang berpraktik di RS Pondok Indah Bintaro Jaya.

Peraturan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi batas aman pendengaran yaitu 85 desibel dengan waktu batas paparan delapan jam per hari.

Melewati 85 desibel maka saraf pendengaran dapat rusak dan risiko gangguan pendengaran akibat bising.

Baca Juga : Pria di Banten Tewas Saat Tidur Menggunakan Headset, Telinga dan Hidungnya Berdarah

"Sebenarnya yang perlu dipahami, saya dengar kencang tidak masalah kok, tetapi bukan sekarang efeknya. Efeknya itu nanti, gangguan pendengaran yang seharusnya menurun pada usia 60 sampai 70 tahun akan lebih cepat pada usia 30 sampai 40 tahun," jelas dr. Hably.

Sebuah survei bising yang dilakukan pada tempat hiburan anak menyatakan 96,1 dB, 101,3 dB, dan 128,0 dB.

Menurut peraturan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, intensitas bising sebanyak 97 dB memiliki waktu batas paparan 30 menit per hari.

Misalnya, Moms mengajak anak ke tempat bermain di mal, tempat bermain di mal tersebut memiliki 97 dB, maka batas waktu Si Kecil bermain di situ adalah 30 menit.

Komnas dan Komda PGKT juga mengukur bising tempat main anak di pusat pertokoan 16 kota besar di Indonesia dan hasilnya bising mencapai 93 sampai 128 dB.

Jika dirinci perkota diantaranya Aceh 94,6 dB, Medan 95,8 dB, Padang 94,4 dB, Batam 96,0 dB, Palembang 94,9 dB, Jakarta 96,1 dB, Cikarang 97,9 dB, Tangerang 96,1 dB, Bandung 96,5 sampai 99,1 dB, Cirebon 96,3 dB, Surabaya 93,0 dB, Bali 97,0 dB, Banjarmasin 128,0 dB, Makassar 96,3 dB, Sorong 95,6 dB, dan Manado 100,2 dB.

Bising juga disebabkan di sekolah terutama pada sekolah SMK.

Ukur bising bengkel pelatihan murid SMK mencapai 101,5 dB maka batas aman terpapar bising hanya 15 menit sementara mereka melakukan pelatihan minimal 2 jam.

Baca Juga : Stroke Telinga Seperti Olla Ramlan Bisa Jadi Juga Dipicu Oleh Kebiasaan Pakai Headset!

"Masih banyak yang belum menggunakan headphone atau earplug. Kemarin saya bertemu dengan ikatan sound engineering Indonesia, mereka juga khawatir tentang peraturan desibel di Indonesia.

Musisi luar negeri datang ke Indonesia ingin mengadakan konser bertanya apakah ada peraturannya, jawabannya tidak ada. Jadi kita bayar mahal buat nonton tetapi merusak telinga," jelas dr. Hably.

Terdapat kasus tentang pemakaian iPod berlebihan menyebabkan tuli pada remaja.

Remaja tersebut adalah Ratna D. Restuti memakai headset dari Bangkok - Jakarta, dan Amerika - Jakarta, tuli saraf 110 dB.

Pendengaran normal kita dapat mendengar 0 - 26 dB jika lebih dari itu kemungkinan tuli.

Maka Ratna melakukan terapi hanya kembali sampai 55 dB atau ketulian derajat sedang-berat dan tidak kembali normal.

Jika sudah mengalami hal ini, kita harus menggunakan alat bantu dengar.

Namun sebaiknya Moms melakukan tindakan pencegahan yaitu hindari Si Kecil dari suara bising, jauhkan dari sumber bising, pakai earplug di tempat bising, dan Moms yang mau menggunakan headset menerapkan 60:60.

Baca Juga : Usai Akad Nikah, Syahrini dan Reino Barack Gelar Gala Dinner Mewah Bak Oscar

Peraturan 60:60 adalah maksimal volume 60 persen (biasanya di smartphone akan ada peringatan batas pendengaran) hanya boleh 60 menit.

Suara bising juga ada saat kita naik pesawat maka dr. Hably menyarankan untuk kita terus menguyah.

Untuk mengatasi bising karena pesawat pada Si Kecil Moms bisa memberikan susu atau membuatnya makan.

Kesimpulannya, agar anak Moms dan keluarga terhindar dari gangguan pendengaran akibat bising, sebaiknya menghindari tempat bising.

Jika berniat mengunjungi tempat hiburan bersama Si Kecil alangkah baiknya tidak terlalu lama.