Nakita.id - Sidang perdana kasus protitusi online artis yang menyangkut Vanessa Angel akhirnya digelar.
Sidang tersebut diadakan pada Senin (25/3/2019) kemarin dengan menghadirkan dua terdakwa muncikari.
Dua muncikari Vannesa Angel, Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta mengikuti jalannya persidangan di ruang Garuda Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Juga : Ingin Punya Keluarga Berkualitas? Rencakan Kehamilan Sejak Dini, Moms!
Melansir dari Tribun Seleb, dalam persidangan tersebut terungkap kronologi Rian Subroto bisa menyewa Vanessa Angel.
Dalam dakwaannya, jaksa Sri Rahayu membeberkan kronologi dari awal hingga akhir Rian bisa memakai jasa Vanessa.
Ia menjelaskan kalau Rian Subroto ditawari prostitusi artis oleh muncikari bernama Dhani yang sampai sekarang masih buron.
Baca Juga : Potret Lucu Sedah Mirah, Anak Kahiyang Ayu Saat Ikut Fashion Show, Warganet: 'Mirip Ethes'