Kisah Istri yang Disiksa Suami Karena Hal Sepele, Tak Mau Menari Hingga Tak Bisa Dandan

By Riska Yulyana Damayanti, Jumat, 29 Maret 2019 | 20:03 WIB
Ilustrasi kekerasan rumah tangga (iStock)

Sementara itu, menurut Komisi untuk Status Perempuan Punjab (PCSW) pada 2018 sebanyak 3.860 perempuan menjadi korban KDRT.

Disiksa karena tak bisa dandan

Sebelumnya juga sempat terdengar kabar ada kasus di Pekalongan, seorang suami memukul istrinya menggunakan helm karena tak bisa dandan.

Badur menganiaya istrinya, Melinda Abriani (23) hanya karena menganggap sang istri tak bisa berdandan saat diajak ke acara hajatan atau kondangan.

Baca Juga : Denny Darko Sebut Syahrini Dalang dari Perubahan Perilaku Reino Barack, Terungkap Fakta di Baliknya

Akibat kekerasan yang dilakukan Badur, sang istri yang diketahui bernama Melinda mendapat luka di wajah dan lutut, sang istri juga mengaku ditendang di bagian kening.

Karena tak tahan dengan sikap suaminya, Melinda melaporkan kekerasan rumah tangganya itu pada pihak kepolisian.

Kemudian kepolisian mengamankan Badur yang sedang berada di kosnya.

Baca Juga : Wanita Pekanbaru Selingkuh dengan WNA Tampan Hingga Ada yang Kepergok Sang Suami

Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom saat dikonfirmasi Tribunjateng.com mengatakan, atas perbuatannya Badur dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan kurungan 5 tahun penjara atau denda 15 juta.

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Menari di Hadapan Teman Suami, Wanita Ini Disiksa dan Digunduli dan tayang di TribunJateng.com dengan judul "Anggap Tak Bisa Dandan saat Diajak Kondangan, Badur Pukuli Istri Pakai Helm dan Kunci")