Kisah Istri yang Disiksa Suami Karena Hal Sepele, Tak Mau Menari Hingga Tak Bisa Dandan

By Riska Yulyana Damayanti, Jumat, 29 Maret 2019 | 20:03 WIB
Ilustrasi kekerasan rumah tangga (iStock)

Nakita.id - Suami, istri seharusnya saling menyayangi dan melindungi ya Moms.

Namun, muncul beberapa kasus seorang istri disiksa oleh suaminya sendiri, bahkan penyebabnya tak jarang hanya karena masalah sepele.

Seperti halnya yang dialami oleh seorang perempuan Pakistan yang disiksa oleh suaminya karena menolak menari di depan teman-teman suaminya.

Baca Juga : Luna Maya Angkat Bicara Soal Kedekatannya dengan Faisal Nasimuddin, Konglomerat Malaysia

Asma Aziz korban KDRT di Pakistan mengunggah fotonya sebelum dan sesudah disiksa sang suami.

Insiden ini diketahui setelah perempuan itu mengunggah videonya, masih dengan kepala plontos, ke media sosial untuk meminta pertolongan dari pemerintah dan publik.

Setelah video itu viral, Inspektur Jenderal Kepolisian (IGP) provinsi Punjam, Amjad Javed Saleemi, memerintahkan agar si suami kejam ditangkap.

Menurut informasi yang dihimpun polisi, sang suami dan teman-temannya menelanjangi perempuan itu, menghajarnya dengan menggunakan pipa, dan menggunduli kepalanya.

Baca Juga : Bak Hotel Bintang Lima, Intip Mewahnya Rumah Keluarga Liliana Tanoesoedibjo

Sejumlah laporan menyebut, dalam video itu korban mengatakan dia disiksa dan digunduli karena menolak menari di depan teman-teman sang suami.

Perempuan, yang menyebut dirinya bernama Asma Aziz itu, mengklaim sang suami, Mian Faisal, juga mengancam akan mencekiknya jika menolak menari di depan teman-temannya.

Saat menikah empat tahun lalu, Asma mengira suaminya amat mencintai dirinya.

Namun, usai resmi menikah perilaku Mian berubah 180 derajat.

Asma kemudian mengatakan, suaminya mulai kerap memukuli dirinya saat sedang mabuk serta kerap mengundang teman-temannya untuk berpesta di kediaman mereka.

Baca Juga : Bukannya Bahagia, Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Wijin dan Gisel Tampak Tertekan, Ada Apa?

Asma mengatakan, satu ketika dia berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi.

Namun, polisi menolak menerima laporan tanpa mendapatkan uang sogokan.

Di dalam video itu, Asma meminta bantuan publik karena kedua orangtuanya sudah meninggal dunia dan tidak ada yang membelanya.

Baca Juga : Gading Kepergok Nangis Saat Nyanyi, Pakar Mikro Ekspresi: '(Gading) Enggak Berani Melihat Kenyataan yang Ada'

Kasus yang dialami Asma ini bukan hal aneh di Pakistan.

Menurut laporan Komisi HAM Pakistan, lebih dri 2.500 kekerasan terhadap perempuan dilaporkan tahun lalu.

Sementara itu, menurut Komisi untuk Status Perempuan Punjab (PCSW) pada 2018 sebanyak 3.860 perempuan menjadi korban KDRT.

Disiksa karena tak bisa dandan

Sebelumnya juga sempat terdengar kabar ada kasus di Pekalongan, seorang suami memukul istrinya menggunakan helm karena tak bisa dandan.

Badur menganiaya istrinya, Melinda Abriani (23) hanya karena menganggap sang istri tak bisa berdandan saat diajak ke acara hajatan atau kondangan.

Baca Juga : Denny Darko Sebut Syahrini Dalang dari Perubahan Perilaku Reino Barack, Terungkap Fakta di Baliknya

Akibat kekerasan yang dilakukan Badur, sang istri yang diketahui bernama Melinda mendapat luka di wajah dan lutut, sang istri juga mengaku ditendang di bagian kening.

Karena tak tahan dengan sikap suaminya, Melinda melaporkan kekerasan rumah tangganya itu pada pihak kepolisian.

Kemudian kepolisian mengamankan Badur yang sedang berada di kosnya.

Baca Juga : Wanita Pekanbaru Selingkuh dengan WNA Tampan Hingga Ada yang Kepergok Sang Suami

Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom saat dikonfirmasi Tribunjateng.com mengatakan, atas perbuatannya Badur dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan kurungan 5 tahun penjara atau denda 15 juta.

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Menari di Hadapan Teman Suami, Wanita Ini Disiksa dan Digunduli dan tayang di TribunJateng.com dengan judul "Anggap Tak Bisa Dandan saat Diajak Kondangan, Badur Pukuli Istri Pakai Helm dan Kunci")