Nakita.id - Pernikahan merupakan suatu momen sakral berupa bersatunya dua sejoli dalam suatu ikatan suci yang berjanji untuk hidup bersama-sama dalam suka dan duka.
Sebagian besar orang memimpikan pernikahan yang berjalan lancar dan indah.
Dulu, sempat menjadi tren pernikahan karena perjodohan keluarga.
Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Kini, tradisi tersebut perlahan-lahan dihilangkan karena banyak orang yang merasa tertekan.
Dikutip dari Tribun Jateng, ternyata pernikahan karena dijodohkan masih terjadi di Gunung Kidul.
Pada 2018 sendiri Pengadilan Agama mencatat 4 kasus nikah dengan dijodohkan (Kawin paksa) berakhir dengan perceraian.
Humas Pengadilan Agama Wonosari, Barwanto mengatakan Februari 2019 ada satu kasus nikah dengan cara dijodohkan.
Baca Juga : Warganet Bandingkan Sandra Dewi dan Syahrini, 'Orang Kaya Mah Jet Pribadi Bukan Nyewa'
Setelah itu, pada Juli 2018 muncul kembali tambahan satu kasus pernikahan dengan cara dijodohkan.