Kawin Paksa Masih Terjadi di Gunung Kidul dan Berpotensi Menimbulkan Perceraian, Begini Tips Menjaga Rumah Tangga Harmonis

By Kirana Riyantika, Selasa, 2 April 2019 | 11:35 WIB
Ilustrasi pernikahan (Pixabay)

Nakita.id - Pernikahan merupakan suatu momen sakral berupa bersatunya dua sejoli dalam suatu ikatan suci yang berjanji untuk hidup bersama-sama dalam suka dan duka.

Sebagian besar orang memimpikan pernikahan yang berjalan lancar dan indah.

Dulu, sempat menjadi tren pernikahan karena perjodohan keluarga.

Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi

Kini, tradisi tersebut perlahan-lahan dihilangkan karena banyak orang yang merasa tertekan.

Dikutip dari Tribun Jateng, ternyata pernikahan karena dijodohkan masih terjadi di Gunung Kidul.

Pada 2018 sendiri Pengadilan Agama mencatat 4 kasus nikah dengan dijodohkan (Kawin paksa) berakhir dengan perceraian.

Humas Pengadilan Agama Wonosari, Barwanto mengatakan  Februari 2019 ada satu kasus nikah dengan cara dijodohkan.

Baca Juga : Warganet Bandingkan Sandra Dewi dan Syahrini, 'Orang Kaya Mah Jet Pribadi Bukan Nyewa'

Setelah itu, pada Juli 2018 muncul kembali tambahan satu kasus pernikahan dengan cara dijodohkan.