Kriss Hatta Resmi Ditahan dan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Ramalan Mbah Mijan Kembali Terbukti?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 10 April 2019 | 08:32 WIB
Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen dan teranjam 12 tahun penjara (Grid.ID/Rangga Gani Satrio )

Nakita.id - Artis sekaligus presenter Kriss Hatta ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi atas kasus dugaan pemalsuan dokumen atas laporan Hilda Vitria di Polda Metro Jaya.

Melansir dari Kompas.com, Kriss Hatta saat ini berada di rumah tahanan Bulak Kapal, Bekasi, setelah sebelumnya diperiksa di Kejaksaan Negeri Bekasi sejak Selasa (9/4/2019) pagi.

Kriss Hatta dilaporkan atas dugaan pemalsuan data pernikahannya dengan Hilda Vitria.

Baca Juga : I Am an ActiFE Mom, In Control, and Protected

Kasus ini telah dilaporkan Hilda beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya. Kriss lantas ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November 2018.

Pemalsuan data ini tidak dilakukan sendirian oleh Kriss. Ia disebut dibantu oleh pihak ketiga. Kriss Hatta dijerat dengan 3 pasal, yakni Pasal 264 ayat 2, 226 ayat 1 dan 266 ayat 2.

Jeratan hukum pada Kriss Hatta disampaikan oleh Gusti Hamdani selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bekasi.

"Hari ini kita Pengadilan Negeri Kota Bekasi melakukan pelimpahan tahap dua dari pihak Kepolisian, terkait sangkaan yang sudah kita tetapkan P21 dalam berkas perkara sesuai Pasal 264 ayat 2, 266 ayat 1 dan 266 ayat 2. Ada 3 pasal yang kita dakwaan atas Kriss Diantoko Soehatta," ungkap Gusti kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4/2019).

Atas pelanggaran itu, Irfan Natakusuma selaku Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bekasi, mengatakan bahwa Kriss terancam hukuman total 12 tahun penjara.

Saat ini, Kriss Hatta ditahan di Rutan Bulak Kapal, Bekasi dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan setelah berkasnya diserahkan dari polisi ke kejaksaan.

Ditahannya Kriss Hatta atas laporan Hilda Vitria pada 10 November 2018 silam ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Dicecar Hotman Paris Masalah Malam Pertama dengan Hilda Vitria, Begini Pengakuan Kriss Hatta

Berita ditangkapnya Kriss Hatta ini seolah jadi cerminan dari ramalan paranormal Mbah Mijan.

Dalam tayangan YouTube ESGE Entertainment yang tayang Februari lalu, Mbah Mijan meramalkan berbagai hal mengenai Kriss Hatta dan masa depannya.

Awalnya, Mbah Mijan menerawang alasan mengapa Kriss Hatta sulit move on dari Hilda Vitria, yang diduga istri yang sempat dinikahi Kriss Hatta beberapa waktu lalu.

Menurut Mbah Mijan, seseorang yang telah menjalain hubungan cukup lama maka akan cukup susah menghilangkan kenangannya terlebih lagi sosoknya masih hidup.

Mbah Mijan melanjutkan dan memberi peringatan bahwa meskipun Kriss Hatta sudah berusaha jujur namun akan ada ancaman yang datang padanya.

"Ini orang (Kriss Hatta) baik, ini orang apa adanya, sejujur-jujurnya, tapi masih ada ancaman yang membahayakan," begitu jelas Mbah Mijan.

"Secara penglihatan metafisika ada ancaman yang mengintai semacam kalo kita bicara energi tu ada yang mendesak, mendesak, menghimpit, seolah Kriss Hatta hancur lah, lebur lah," tambah Mbah Mijan.

Hal mengejutkan lain yang disampaikan Mbah Mijan, yaitu Kriss Hatta justru memiliki potensi untuk masuk ke penjara.

"Ketiga-tiganya itu (Kriss Hatta, Hilda Vitria, Billy Syahputra) akan berbahaya. Ketiganya bisa masuk ke penjara," begitu ungkap Mbah Mijan.

Baca Juga : Tipu-tipuan Hilda Vitria dan Kriss Hatta, Siapa pun yang Bersalah, Seterusnya Akan Terus Jadi Penipu?

Kriss Hatta yang mendengar hal itu sontak kaget dan bertanya apa alasannya ia bisa masuk penjara.

Mbah Mijan mengatakan bahwa ia juga tak tahu apa alasannya, itu hanya menurut vision yang ia dapatkan.