Komisi D DPRD Jember Ajukan Tes Keperawanan Sebagai Syarat Kelulusan Pelajar, Krisna Mukti: 'Itu Ngaco!'

By Ine Yulita Sari, Minggu, 5 Mei 2019 | 13:48 WIB
DPRD Jember ajukan tes keperawanan sebagai syarat kelulusan SMP dan SMA (education_free)

"Atas nama lembaga DPRD Kabupaten Jember, kami memohon maaf kepada publik, terutama perempuan, khususnya anak-anak perempuan seluruh Indonesia, dan pada khususnya anak-anak pelajar di Jember," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi, Senin (9/2/2015).

Menurut Ayub, keinginan DPRD Jember tersebut dilatarbelakangi keprihatinan terhadap semakin terbukanya sistem informasi dan komunikasi sehingga pornografi menjadi bagian yang setiap hari secara bebas dapat dinikmati anak-anak.

Baca Juga : Ulang Tahun ke-26, Fadel Islami Terharu Rasakan Pengalaman Pertama Ini dengan Muzdalifah

"Apa yang terjadi, seks bebas terjadi di kalangan pelajar, kemudian angka penderita HIV/AIDS dari kalangan pelajar dan mahasiswa cukup tinggi, inilah yang membuat kita prihatin," katanya.

Untuk itu, kata politisi PKB ini, tingginya angka penderita HIV/AIDS yang berasal dari kalangan pelajar menjadi pekerjaan rumah bersama.

Komisi D DPRD Jember akan meminta kepada dinas pendidikan untuk meningkatkan efektivitas pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah agar anak-anak lebih memahami bahaya seks bebas.

Baca Juga : Syahrini Bongkar Sifat Romantis Reino Barack: 'Hal yang Wajar Tapi Seneng Kan'