Komisi D DPRD Jember Ajukan Tes Keperawanan Sebagai Syarat Kelulusan Pelajar, Krisna Mukti: 'Itu Ngaco!'

By Ine Yulita Sari, Minggu, 5 Mei 2019 | 13:48 WIB
DPRD Jember ajukan tes keperawanan sebagai syarat kelulusan SMP dan SMA (education_free)

Nakita.id - Komisi D DPRD Jember, Jawa Timur, menyita perhatian publik atas usulannya untuk menerapkan tes keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan siswi SMP dan SMA, selain ujian nasional.

Hal ini diutarakan saat rapat dengar pendapat dengan mitra kerja Dinas Pendidikan Jember.

Usulan tersebut pun menuai pro kontra dikalangan masyarakat.

 

Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi

Namun usulan tes keperawanan yang muncul di Jember, Jawa Timur, sebagai syarat kelulusan siswi SMP dan SMA ini dinilai mengada-ada oleh anggota Komisi X DPR, Krisna Mukti.

Dikutip dari Kompas.com, pasalnya, tidak ada korelasi antara kelulusan seorang siswi dan keperawanan seseorang.

"Itu ngaco, mengada-ada. Enggak ada hukum dan aturan di pendidikan dan agama. Tidak masuk akal dan relevan, tes keperawanan dan keperjakaan dengan kelulusan," kata anggota Komisi X DPR, Krisna Mukti, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Baca Juga : Syahrini Bongkar Sifat Romantis Reino Barack: 'Hal yang Wajar Tapi Seneng Kan'

Menurut Krisna, banyak faktor yang menyebabkan seorang perempuan kehilangan keperawanannya dan hubungan seksual hanyalah salah satunya.

Menurutnya, tidak jarang seorang perempuan kehilangan keperawanannya akibat hal lain.

Krisna berharap agar usulan tes keperawanan itu hanya sebatas wacana.

 

Baca Juga : Demi Lanjutkan Sekolah, Gadis Ini Rela Lepas Keperawanannya untuk Rp 70 Juta

Selain itu, ia meminta agar jangan ada pihak yang menggembar-gemborkan wacana yang belum pasti direalisasikan.

Pasalnya, hal itu dikhawatirkan akan membuat masyarakat resah.

"Baru wacana, tetapi sudah digembar-gemborkan sehingga seakan sudah pasti," katanya.

DPRD Kabupaten Jember akhirnya meminta maaf atas adanya usulan salah satu anggotanya soal tes keperawanan dan keperjakaan yang akan dijadikan syarat kelulusan siswa SMP dan SMA.

Baca Juga : Foto Jadul Kak Seto Salami Dua Bocah Cilik, Siapa Sangka Mereka Kini Jadi Penyanyi Ngetop Indonesia

"Atas nama lembaga DPRD Kabupaten Jember, kami memohon maaf kepada publik, terutama perempuan, khususnya anak-anak perempuan seluruh Indonesia, dan pada khususnya anak-anak pelajar di Jember," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi, Senin (9/2/2015).

Menurut Ayub, keinginan DPRD Jember tersebut dilatarbelakangi keprihatinan terhadap semakin terbukanya sistem informasi dan komunikasi sehingga pornografi menjadi bagian yang setiap hari secara bebas dapat dinikmati anak-anak.

Baca Juga : Ulang Tahun ke-26, Fadel Islami Terharu Rasakan Pengalaman Pertama Ini dengan Muzdalifah

"Apa yang terjadi, seks bebas terjadi di kalangan pelajar, kemudian angka penderita HIV/AIDS dari kalangan pelajar dan mahasiswa cukup tinggi, inilah yang membuat kita prihatin," katanya.

Untuk itu, kata politisi PKB ini, tingginya angka penderita HIV/AIDS yang berasal dari kalangan pelajar menjadi pekerjaan rumah bersama.

Komisi D DPRD Jember akan meminta kepada dinas pendidikan untuk meningkatkan efektivitas pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah agar anak-anak lebih memahami bahaya seks bebas.

Baca Juga : Syahrini Bongkar Sifat Romantis Reino Barack: 'Hal yang Wajar Tapi Seneng Kan'