Nakita.id - Kabar gembira datang dari keluarga Kerajaan Inggris.
Pangeran Harry yang baru menikah dengan Meghan Markle tahun lalu akhirnya dikaruniai seorang anak.
Kelahiran bayi Pangeran Harry dan Meghan Markle membuat masyarakat luas ikut merasakan kebahagiaan.
Pasalnya, setelah lama tak muncul di media dan juga tak keluar ke publik, kabar lahirnya anak pertama dari Pangeran Harry dan Meghan Markleseolah jadi angin segar.
Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Meghan Markle melahirkan bayi laki-laki dengan berat sekitar 3,2 kilogram pada Senin lalu.
Bayi yang belum diberi nama ini merupakana pewaris ke-7 takhta Kerajaan Inggris.
Namun, akankah putra pertama Pangeran Harry ini bisa menjadi penerus Ratu Elizabeth II?
Setelah naik takhta pada tanggal 6 Februari 1952, Ratu Elizabeth II menjadi Ketua Persemakmuran sekaligus ratu dari tujuh Alam Persemakmuran (Commonwealth Realms) merdeka, yaitu: Britania Raya, Kanada, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Pakistan dan Sri Lanka.
Sejak tahun 1956 hingga 1992, jumlah Alam Persemakmurannya bervariasi dan beberapa wilayah merdeka bertransformasi menjadi negara republik.
Saat ini, selain empat negara pertama yang disebut di atas, Elizabeth juga merupakan Ratu dari Jamaika, Barbados, Bahama, Grenada, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, Tuvalu, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Belize, Antigua dan Barbuda, serta Saint Kitts dan Nevis.
Masa pemerintahannya selama 66 tahun merupakan masa pemerintahan terpanjang dalam sejarah Monarki Britania Raya mengalahkan nenek buyutnya, Ratu Victoria, yang memerintah selama 63 tahun.