Nakita.id - Kabar gembira datang dari keluarga Kerajaan Inggris.
Pangeran Harry yang baru menikah dengan Meghan Markle tahun lalu akhirnya dikaruniai seorang anak.
Kelahiran bayi Pangeran Harry dan Meghan Markle membuat masyarakat luas ikut merasakan kebahagiaan.
Pasalnya, setelah lama tak muncul di media dan juga tak keluar ke publik, kabar lahirnya anak pertama dari Pangeran Harry dan Meghan Markleseolah jadi angin segar.
Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Meghan Markle melahirkan bayi laki-laki dengan berat sekitar 3,2 kilogram pada Senin lalu.
Bayi yang belum diberi nama ini merupakana pewaris ke-7 takhta Kerajaan Inggris.
Namun, akankah putra pertama Pangeran Harry ini bisa menjadi penerus Ratu Elizabeth II?
Setelah naik takhta pada tanggal 6 Februari 1952, Ratu Elizabeth II menjadi Ketua Persemakmuran sekaligus ratu dari tujuh Alam Persemakmuran (Commonwealth Realms) merdeka, yaitu: Britania Raya, Kanada, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Pakistan dan Sri Lanka.
Sejak tahun 1956 hingga 1992, jumlah Alam Persemakmurannya bervariasi dan beberapa wilayah merdeka bertransformasi menjadi negara republik.
Saat ini, selain empat negara pertama yang disebut di atas, Elizabeth juga merupakan Ratu dari Jamaika, Barbados, Bahama, Grenada, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, Tuvalu, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Belize, Antigua dan Barbuda, serta Saint Kitts dan Nevis.
Masa pemerintahannya selama 66 tahun merupakan masa pemerintahan terpanjang dalam sejarah Monarki Britania Raya mengalahkan nenek buyutnya, Ratu Victoria, yang memerintah selama 63 tahun.
Elizabeth lahir di London dan menempuh pendidikan secara privat.
Ayahnya naik takhta menjadi George VI pada tahun 1936 setelah pamannya, Edward VIII, melepaskan takhtanya, dan secara tidak terduga Elizabeth menjadi penerus takhta berikutnya.
Baca Juga : Alyssa Soebandono Biasa Tampil Natural, Begini Penampilannya Saat Dandan Menor dan Glamour
Elizabeth mulai menjalankan tugas sosialnya selama terjadinya Perang Dunia II dengan bertugas di palang merah.
Pada tahun 1947, ia menikah dengan Pangeran Philip, Adipati Edinburgh, dan kemudian dikaruniai empat orang anak, yaitu Charles, Anne, Andrew, dan Edward.
Selama ini ahli waris takhta didasarkan pada anak laki-laki pertama yang lahir.
Oleh sebab itu pangeran Charles harusnya memiliki kemungkinan terbesar untuk menjadi pewaris takhta berikutnya.
Namun pangeran Charles terlena oleh janda bernama Camilla Parker-Bowles dan meninggalkan putri Diana.
Agama Gereja Inggris melarang pengikutnya untuk menikahi janda yang mantan suaminya masih hidup.
Jikalau Charles lancar jaya melenggang menjadi seorang raja nantinya, maka ia akan menjadi pemimpin tertinggi agama tersebut.
Baca Juga : Ikut Anaknya Bulan Madu, Ayah Irish Bella Tak Kalah Romantis dengan Pacar Barunya
Jelas ini sangat tidak baik bagi kelangsungan aturan kerajaan dan juga agama.
Kecantikan Putri Diana yang merupakan ibu dari anak-anaknya masih saja tak bisa membuatnya tetap setia.
Lalu akankah tahta jatuh ditangan anak ratu Elizabeth II yang lain?
Terlebih setelah adanya draf peraturan amendemen baru yang mengusulkan ahli waris takhta adalah anak pertama yang lahir tanpa mempertimbangkan jenis kelamin.
Adapun Jika draf amendemen tersebut disetujui parlemen, berarti Inggris mengakhiri diskriminasi gender yang telah terjadi selama ratusan tahun.
Sebelumnya, pewaris Takhta Britania Raya ditentukan menurut keturunan, jenis kelamin (untuk yang lahir sebelum Oktober 2011), legitimasi, dan agama.
Berdasarkan Hukum Umum (Common Law), Takhta Kerajaan diwariskan kepada keturunan penguasa monarki (anak-anak penguasa monarki) atau kepada garis keluarga terdekat penguasa monarki (ketika penguasa monarki tidak memiliki keturunan).
UU Hak Asasi 1689 dan UU Pewarisan 1701 membatasi pewarisan takhta kepada keturunan sah dari Sophia dari Hanover yang beragama Protestan dan berada dalam "komuni penuh dengan Gereja Inggris".
Pasangan yang beragama Katolik Roma didiskualifikasi dari tahun 1689 hingga undang-undang tersebut diamandemen pada tahun 2015.
Keturunan Protestan yang dikucilkan karena menjadi Katolik Roma masih memenuhi syarat.
Anak pangeran Charles tentu saja masih memiliki kesempatan untuk naik takhta, yaitu pangeran William dan pangeran Harry.
Pangeran William sendiri menikah dengan Kate Middleton, mengantarkan pada apa yang mungkin menjadi generasi perubahan.
Kate Middleton tampak tersenyum bahagia dan melambaikan tangannya saat meninggalkan rumah sakit, usai melahirkan anak ketiganya beberapa waktu lalu.
Istri dari Pangeran William itu melahirkan seorang anak laki-laki yang secara otomatis semakin menggeser posisi Pangeran Harry sebagai penerus tahta kerajaan Inggris.
Pangeran William sendiri saat ini mempunyai tiga orang anak bernama pangeran George, putri Charlote dan pangeran Louis dari Cambridge.
Pangeran Harry menjadi sangat tipis kemungkinannya untuk naik takhta, terlebih dirinya telah menikah dengan seorang janda belum lama ini, Meghan Markle.
Pangeran Harry resmi menjadikan Meghan Markle sebagai istrinya dan menjadi anggota baru Kerajaan Inggris.
Meghan telah menikah lebih dulu dengan produser Trevor Engelson pada 2011 lalu dan akhirnya bercerai dua tahun kemudian.
Baca Juga : Terlalu Nyaman di Jogja dan Ingin Cari Sekolah untuk Anak, Zaskia Mecca Berencana untuk Pindah?
Mungkinkah pangeran William menjadi raja dari kerajaan Inggris berikutnya?
Sampai saat ini masih banyak kemungkinan.
Bila pangeran Charles menjadi raja mungkin cepat atau lambat akan diserahkan ke anaknya pangeran William yang lebih di favoritkan oleh sang ratu Elizabeth.
Setelah itu pangeran George besar kemungkinan akan menjadi pewaris takhta setelah ayahnya lengser.
Baca Juga : Heboh Tangan Bawa Rokok di Foto Nia Ramdhani dan BCL, Bubah Alfian Ungkap Sosok Dibaliknya
Artikel ini sudah tayang di Suar.id dengan judul Menebak Pewaris Takhta Kerajaan Inggris: Siapakah Penerus Ratu Elizabeth II?
Source | : | Suar.ID |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR