Kecantikan Putri Diana yang merupakan ibu dari anak-anaknya masih saja tak bisa membuatnya tetap setia.
Lalu akankah tahta jatuh ditangan anak ratu Elizabeth II yang lain?
Terlebih setelah adanya draf peraturan amendemen baru yang mengusulkan ahli waris takhta adalah anak pertama yang lahir tanpa mempertimbangkan jenis kelamin.
Adapun Jika draf amendemen tersebut disetujui parlemen, berarti Inggris mengakhiri diskriminasi gender yang telah terjadi selama ratusan tahun.
Sebelumnya, pewaris Takhta Britania Raya ditentukan menurut keturunan, jenis kelamin (untuk yang lahir sebelum Oktober 2011), legitimasi, dan agama.
Berdasarkan Hukum Umum (Common Law), Takhta Kerajaan diwariskan kepada keturunan penguasa monarki (anak-anak penguasa monarki) atau kepada garis keluarga terdekat penguasa monarki (ketika penguasa monarki tidak memiliki keturunan).
UU Hak Asasi 1689 dan UU Pewarisan 1701 membatasi pewarisan takhta kepada keturunan sah dari Sophia dari Hanover yang beragama Protestan dan berada dalam "komuni penuh dengan Gereja Inggris".
Pasangan yang beragama Katolik Roma didiskualifikasi dari tahun 1689 hingga undang-undang tersebut diamandemen pada tahun 2015.
Keturunan Protestan yang dikucilkan karena menjadi Katolik Roma masih memenuhi syarat.
Anak pangeran Charles tentu saja masih memiliki kesempatan untuk naik takhta, yaitu pangeran William dan pangeran Harry.
Source | : | Suar.ID |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR