Tak Ingin Si Kecil Memiliki Gelar Bangsawan Formal, Terungkap Fakta Dibalik Nama Anak Meghan Markle dan Pangeran Harry

By Nita Febriani, Jumat, 10 Mei 2019 | 07:41 WIB
Meghan Markle dan Pangeran Harry umumkan nama putranya (instagram/sussexroyal)

Sementara Mountbatten-Windsor merupakan marga dari keturunan Ratu Elizabeth II dan suaminya, Pangeran Philip yang diperkenalkan di bawah Dewan Kerajaan pada 1960.

Hal ini sesuai dengan deklarasi Privy Council pada 1960, bahwa nama tersebut bisa diberikan kepada keturunan Ratu Elizabeth tanpa perlu ditambah gaya dan gelar kerajaan.

Pun Meghan serta Pangeran Harry memutuskan untuk tidak memberikan gelar kerajaan kepada royal baby tersebut.

Sebagai putra pertama seorang Duke, Archie seharusnya bisa mendapat titel Earl of Dumbarton yang merupakan turunan dari gelar resmi Pangeran Harry, atau bisa juga dia dipanggil Lord Archie Mountbatten-Windsor.

Baca Juga : Video Call dengan Ayahnya, Vanessa Angel Tak Kuasa Menahan Tangis

 

Namun BBC memberitakan, dia hanya akan dipanggil Master Archie Mountbatten-Windsor.

Menurut koresponden kerajaan Jonny Dymond, apa yang dilakukan oleh Meghan dan Pangeran Harry itu mengindikasikan bahwa mereka tak ingin menjadikan anaknya sebagai seorang bangsawan formal.

Dan pasangan itu sebelumnya juga telah mengungkapkan keinginannya agar anak mereka bisa mendapatkan kehidupan normal daripada mendapatkan perlakuan istimewa karena keturunan bangsawan.

"Ini adalah indikasi kuat bahwa Pangeran Harry serta Meghan tidak akan untuk membuat anak itu menjadi 'bangsawan formal'," terang koresponden kerajaan Jonny Dymond.

Baca Juga : Penting, Moms! Begini Cara Mencegah Cacat Janin Sejak Sebelum Hamil