Tak Ingin Si Kecil Memiliki Gelar Bangsawan Formal, Terungkap Fakta Dibalik Nama Anak Meghan Markle dan Pangeran Harry

By Nita Febriani, Jumat, 10 Mei 2019 | 07:41 WIB
Meghan Markle dan Pangeran Harry umumkan nama putranya (instagram/sussexroyal)

Nakita.id - Kerajaan Inggris kini tengah berbahagia karena bertambahnya jumlah anggota keluarga mereka.

Anggota baru tersebut merupakan putra pertama dari Pangeran Harry dan Meghan Markle yang lahir pada Senin (6/5/2019).

Keluarga kerajaan pun mengumumkan momen bahagia tersebut dengan mengunggah foto berlatar belakang biru dan kata "It's a Boy!" di akun sosial medianya.

Tak lama kemudian, Pangeran Harry dan Meghan Markle pun tampil untuk pertama kalinya membawa putra pertamanya di depan publik.

Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi

Nama sang putra diumumkan setelah Pangeran Harry dan Meghan membawanya bertemu dengan Ratu Elizabeth II dan suaminya Pangeran Philip di Kastil Windsor.

Pada momen tersebut diumumkan kalau cicit kedelapan Ratu Elizabeth dan Pangeran Philip ini bernama Archie Harrison Mountbatten-Windsor.

Jauh dari prediksi nama yang kerap dilontarkan publik seperti Arthur, Alexander, Albert, atau James, ternyata pemilihan nama ini bukan sembarangan, Moms.

Menurut analisis People, nama "Harrison" berasal dari frasa "Harry's son" atau yang bermakna "putra dari Pangeran Harry".

Baca Juga : Akibat Gunakan Sepatu dengan Lampu Kelap Kelip, Kaki Bocah Ini Alami Luka Mengerikan

Sementara Mountbatten-Windsor merupakan marga dari keturunan Ratu Elizabeth II dan suaminya, Pangeran Philip yang diperkenalkan di bawah Dewan Kerajaan pada 1960.

Hal ini sesuai dengan deklarasi Privy Council pada 1960, bahwa nama tersebut bisa diberikan kepada keturunan Ratu Elizabeth tanpa perlu ditambah gaya dan gelar kerajaan.

Pun Meghan serta Pangeran Harry memutuskan untuk tidak memberikan gelar kerajaan kepada royal baby tersebut.

Sebagai putra pertama seorang Duke, Archie seharusnya bisa mendapat titel Earl of Dumbarton yang merupakan turunan dari gelar resmi Pangeran Harry, atau bisa juga dia dipanggil Lord Archie Mountbatten-Windsor.

Baca Juga : Video Call dengan Ayahnya, Vanessa Angel Tak Kuasa Menahan Tangis

 

Namun BBC memberitakan, dia hanya akan dipanggil Master Archie Mountbatten-Windsor.

Menurut koresponden kerajaan Jonny Dymond, apa yang dilakukan oleh Meghan dan Pangeran Harry itu mengindikasikan bahwa mereka tak ingin menjadikan anaknya sebagai seorang bangsawan formal.

Dan pasangan itu sebelumnya juga telah mengungkapkan keinginannya agar anak mereka bisa mendapatkan kehidupan normal daripada mendapatkan perlakuan istimewa karena keturunan bangsawan.

"Ini adalah indikasi kuat bahwa Pangeran Harry serta Meghan tidak akan untuk membuat anak itu menjadi 'bangsawan formal'," terang koresponden kerajaan Jonny Dymond.

Baca Juga : Penting, Moms! Begini Cara Mencegah Cacat Janin Sejak Sebelum Hamil

 

Melansir dari Kompas.com, sejak era Raja George V pada 1917, kerajaan membatasi anggota keluarga mereka yang mendapat titel karena ketidakpuasan Eropa akan ketidakpopuleran mereka.

Oleh sebab itu dalam 100 tahun terakhir, hanya putra tertua dari putra tertua Pangeran Wales (putra/putri mahkota) yang berhak mendapat gelar kerajaan Pangeran atau Putri.

Dalam kasus ini, maka gelar itu milik Pangeran George yang merupakan putra sulung Pangeran William dan Kate Middleton yang menghuni urutan ketiga suksesi kerajaan.

Namun pengamat kerajaan Richard Fitzwiliams berkata, Ratu Elizabeth mempunyai kekuasaan untuk memberikan gelar Pangeran/Putri.

Baca Juga : Begini Isi Email yang Bongkar Isu Main Serong Istrinya Yama Carlos

 

Fitzwiliams mendasarkan kepada dua saudara Pangeran George yang mendapat gelar kerajaan, yakni Putri Charlotte dan Pangeran Louis.

Dia pun memprediksi anak pertama Pangeran Harry dan Meghan itu bakal mendapatkan gelar Yang Mulia Pangeran atau Putri Sussex.

"Keputusan tentu berada di tangan Harry dan Meghan apakah mereka ingin anak mereka mendapat gelar, yang bakal didiskusikan bersama Ratu," terang Fitzwiliams.

Dia menjelaskan ada kemungkinan juga sebagai orangtua modern, Pangeran Harry dan Meghan tidak akan meminta gelar kerajaan kepada anak mereka.

Baca Juga : Rilis Soundtrack Film Terbaru Aladdin, Zayn Malik Justru Tuai Cibiran

Fitzwiliams mencontohkan Putri Beatrice dan Eugenie, anak Pangeran Andrew yang mendapat gelar kerajaan karena tekanan dari orangtuanya.

Jika keduanya memilih tak meminta gelar kerajaan, maka si calon bayi masih tetap berhak atas gelar keluarga Sussex yang disandang.

Jika yang lahir laki-laki, maka dia bisa memperoleh Duke of Sussex sesuai gelar ayahnya atau mendapatkan titel lain seperti Baron Kilkeel atau Earl Dumbarton.

Sementara jika yang lahir perempuan, maka si bayi bakal dikenal sebagai Lady Mountbatten-Windsor, sesuai dekrit 1960 tentang keturunan Ratu tanpa gelar kerajaan.