Pamer Penghasilan Olshop Capai Rp 326 Juta Sebulan, Pria Ini Malah Blokir Akun Ditjen Pajak RI?

By Maharani Kusuma Daruwati, Rabu, 22 Mei 2019 | 19:51 WIB
ilustrasi bayar pajak (freepik.com/jcomp)

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengatakan, Ditjen Pajak akan merekam keseluruhan data media sosial Moms melalui sistem Sosial Network Analytics (Soneta).

Sistem ini mampu merekam jaringan distribusi wajib pajak, jaringan kepemilikan saham, jaringan pemegang saham, atau untuk analisis penyandingan data baik untuk Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Selain itu, melalui sistem Soneta Ditjen Pajak juga mampu melihat jaringan hubungan keluarga antar wajib pajak.

Misalnya, sistem Soneta akan mendeteksi foto traveling yang Moms unggah di Instagram atau Facebook.

Baca Juga: Ani Yudhoyono Diperbolehkan Keluar Rumah Sakit, Ini yang Dilakukannya Bersama Anak Cucu

Apa saja yang bisa dideteksi? Seperti hubungan keluarga dan lokasi Moms.

Sementara ini sistem Soneta masih dikembangkan oleh Ditjen Pajak, mengingat jaringan media sosial yang luas.

#GridNetworkJuara