Mungkin penjualan istri ini kita anggap ofensif pada masa sekarang, tetapi tidak pada zaman dulu.
Karena sebelum UU Perkawinan 1973 ada pernikahan tidak memerlukan upacara , mereka hanya perjanjian saja.
Tetapi praktik penjualan istri ini telah cukup menurun sejak penerapan pengadilan perceraian secara modern.
Baca Juga: Sering Alami Leher Kaku? Lakukan Beberapa Terapi Sederhana Ini Sendiri, Mudah dan Ampuh Moms!
Sayangnya masih ada saja di tahun 2000-an ini yang masih melakukan praktik ini.
Tahun 2009 lalu ada petani miskin di pedesaan India yang terpaksa menjual istrinya untuk melunasi hutangnya.