Nakita.id - Beberapa waktu lalu, viral seorang gadis dianiaya oleh dua remaja lainnya.
Melansir dari Tribun-Bali, video tersebut memperlihatkan seorang gadis yang bersujud dan meminta maaf pada rekannya.
Bukannya memaafkan, pelaku yang berinisial AG malah menganiaya AR bersama dua rekan lain. Sontak, video tersebut viral.
Baca Juga: Setelah Video Ayu Ting Ting Buat Heboh Dunia Maya, Youtuber Turki Angkat Bicara
Pihak kepolisian langsung bergerak mencari kebenarannya.
Hingga akhirnya tiga pelaku yang masih remaja itu pun ditangkap oleh anggota Polsek Sukawati, Bali.
Ketiga pelaku yaitu AG (17) asal Ketewel, Sukawati, DSK (16) asal Desa Lodtunduh,Ubud dan VNA (17) asal Desa Batubulan Kangin, Sukawati.
Mereka diamankan di Mapolsek Sukawati dengan tuduhan melakukan kekerasan di muka umum.
"Kami telah mengamankan tiga orang perempuan diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap perempuan atas nama AR (16) asal Desa Batubulan Kangin. Ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Karena para pelaku masih di bawah umur, kami upayakan diversi," kata Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun. Dia memberikan keterangan atas izin Kapolsek Sukawati, APB Suryadi.