Nakita.id - Momen pernikahan seharusnya menjadi momen bahagia bagi setiap pasangan ya, Moms.
Terlebih lagi jika pasangan ini telah berpacaran cukup lama dan menanti untuk segera disahkan sebagai suami istri.
Berbeda dengan perempuan asal Magelang ini yang harus menelan pil pahit di hari menjelang pernikahannya.
Sebelum ijab kabul berlangsung, calon suaminya ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur, bahkan pelaku telah melamar korbannya.
Pria dengan inisial SP (23) diciduk oleh polisi setelah ia dan calon istrinya melakukan penataran perkawinan di Kantor Uruan Agama (KUA) Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Sabtu (11/5/2019).
Baca Juga : Bukan Bayi Biasa, Ini Fakta Bayi yang Lahir di Bulan Mei Seperti Anak Tasya Kamila
Setelah tertangkap, pernikahan tetap berlangsung namun dilaksanakan di ruang Satreskrim di hadapan penghulu, keluarga dan polisi.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi melalui Kasubag Humas, AKP Nur Sajaah, membenarkan jika SP telah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR