Pada Kamis 27 Juni 2019 sekitar pukul 08.00 waktu setempat, pelaku diamankan di rumahnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku perbuatannya dan menceritakan bagaimana kronologi kejadian brutal tersebut.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan motif cemburu," ujar Winangun.
Baca Juga: Sudah Buat Fairuz A Rafiq Menangis karena Menghina Ranah Pribadi, Galih Ginanjar:
Winangun kembali menjelaskan, mulanya AR berpacaran dengan seorang pira berinisial DA.
Menurut pelaku, DA kembali mendekatinya karena mengaku sudah tak menjalin hubungan dengan AR.
Korban selanjutnya mendatangi pelaku untuk memperingatkan agar tak berpacaran dengan kekasihnya.
AR yang tak terima mendatangi ke rumah korban dan mengajak korban membicarakan hal itu.
Source | : | TribunBali.com |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR