Nakita.id - Beberapa waktu lalu, viral seorang gadis dianiaya oleh dua remaja lainnya.
Melansir dari Tribun-Bali, video tersebut memperlihatkan seorang gadis yang bersujud dan meminta maaf pada rekannya.
Bukannya memaafkan, pelaku yang berinisial AG malah menganiaya AR bersama dua rekan lain. Sontak, video tersebut viral.
Baca Juga: Setelah Video Ayu Ting Ting Buat Heboh Dunia Maya, Youtuber Turki Angkat Bicara
Pihak kepolisian langsung bergerak mencari kebenarannya.
Hingga akhirnya tiga pelaku yang masih remaja itu pun ditangkap oleh anggota Polsek Sukawati, Bali.
Ketiga pelaku yaitu AG (17) asal Ketewel, Sukawati, DSK (16) asal Desa Lodtunduh,Ubud dan VNA (17) asal Desa Batubulan Kangin, Sukawati.
Mereka diamankan di Mapolsek Sukawati dengan tuduhan melakukan kekerasan di muka umum.
"Kami telah mengamankan tiga orang perempuan diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap perempuan atas nama AR (16) asal Desa Batubulan Kangin. Ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Karena para pelaku masih di bawah umur, kami upayakan diversi," kata Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun. Dia memberikan keterangan atas izin Kapolsek Sukawati, APB Suryadi.
Pada Kamis 27 Juni 2019 sekitar pukul 08.00 waktu setempat, pelaku diamankan di rumahnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku perbuatannya dan menceritakan bagaimana kronologi kejadian brutal tersebut.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan motif cemburu," ujar Winangun.
Baca Juga: Sudah Buat Fairuz A Rafiq Menangis karena Menghina Ranah Pribadi, Galih Ginanjar:
Winangun kembali menjelaskan, mulanya AR berpacaran dengan seorang pira berinisial DA.
Menurut pelaku, DA kembali mendekatinya karena mengaku sudah tak menjalin hubungan dengan AR.
Korban selanjutnya mendatangi pelaku untuk memperingatkan agar tak berpacaran dengan kekasihnya.
AR yang tak terima mendatangi ke rumah korban dan mengajak korban membicarakan hal itu.
Sesampainya di daerah Kemunuh, pelaku (AG) malah menganiaya korban (AR).
"Si pelaku tidak terima, sehingga mencari korban ke rumahnya dan mengajak ke wilayah Kemenuh untuk bicarakan permasalahan mereka berdua. Namun, di Kemenuh sudah ada dua teman pelaku yang menunggu dan keduanya memaksa korban meminta maaf pada pelaku. Lalu mereka melakukan penganiayaan," kata Winangun.
Baca Juga: Kerap Bikin Kontroversi, Nikita Mirzani Minta Maaf pada Anaknya Melalui Pesan Mengharukan
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka cakar dan ponselnya rusak.
Pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian itu.
Meskipun keluarga pelaku sudah meminta maaf, keluarga korban tetap menyerahkan kasus itu pada pihak kepolisian.
Source | : | TribunBali.com |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR