Bebas dari Tuntutan 4 Tahun Penjara Pemalsuan Data Nikah Hilda Vitria, Kriss Hatta Pamer Rumah Baru

By Kunthi Kristyani, Jumat, 5 Juli 2019 | 14:50 WIB
Kriss Hatta divonis bebas atas tuduhan pemalsuan data akta nikah dengan Hilda Vitria, langsung pamer rumah baru (Instagram/@krisshatta)

Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan.

Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," kata Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan.

Merayakan kebebasannya dari jerat penjara, Kriss langsung mengunggah sebuah foto di instagramnya.

Dalam foto tersebut, terlihat Kriss tengah berbaring di atas bantal empuk dengan ekspresi muka sumringah ke arah kamera.

Baca Juga: #LovingNotLabelling: Hindari Ucapan 'Es Terus!' Saat Si Kecil Demam, Begini Cara Memberikan Edukasi Kesehatan yang Tepat

"Ya ampun empuk sekali bantal ini.

Terima kasih atas doa, dukungan semua masyarakat indonesia dan keluarga.

Pancasila ke 5, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Puji syukur aku mendapatkan keadilan di negri ini.

Tertulis tanggal 4 july 2019

#freedom" tulis Kriss.

Baca Juga: Usianya Hampir Kepala 5, Jennifer Jill Sebut Menua Adalah Hal Yang Mustahil Selama Uang Berbicara pada Sang Suami

Tak cukup disitu, Kriss kembali mengunggah foto lain berupa kehidupannya setelah bebas dari penjara.

Ia berpose di halaman sebuah rumah bercat krem yang di depannya terdapat mobil Mercedes Benz.