Bebas dari Tuntutan 4 Tahun Penjara Pemalsuan Data Nikah Hilda Vitria, Kriss Hatta Pamer Rumah Baru

By Kunthi Kristyani, Jumat, 5 Juli 2019 | 14:50 WIB
Kriss Hatta divonis bebas atas tuduhan pemalsuan data akta nikah dengan Hilda Vitria, langsung pamer rumah baru (Instagram/@krisshatta)

Nakita.id - Perseteruan Kriss Hatta dengan Hilda Vitria berujung ke ranah hukum.

Kriss Hatta dituduh melakukan pemalsuan data akta pernikahannya dengan Hilda.

Kriss sendiri sempat menangis di pengadilan pada bulan Juni lalu lantaran dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Dikabarkan Hamil Anak Kedua, Denny Darko Ungkap Nagita Slavina akan Ikuti Jejak Syahnaz Sadiqah, Program Bayi Kembar?

Namun, Kamis (04/07/2019) kemarin, kasus pemalsuan data pernikahan Kriss Hatta menemukan titik terang.

Kriss Hatta telah lega sudah bisa menghirup udara bebas lagi setelah dipenjara di Rutan Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat akibat tersandung kasus tersebut.

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi melalui sidang putusan memutuskan Kriss Hatta tidak melanggar Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang selama ini disangkakan padanya.

"Pertama, mengadili menyatakan terdakwa Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum,

Baca Juga: Ramai Bahas Berlian Asli atau Palsu Milik Barbie Kumalasari, Nagita Slavina Beri Komentar: 'Kalau Gak Malu Sih Ya Gak Apa-apa!'

Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan.

Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," kata Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan.

Merayakan kebebasannya dari jerat penjara, Kriss langsung mengunggah sebuah foto di instagramnya.

Dalam foto tersebut, terlihat Kriss tengah berbaring di atas bantal empuk dengan ekspresi muka sumringah ke arah kamera.

Baca Juga: #LovingNotLabelling: Hindari Ucapan 'Es Terus!' Saat Si Kecil Demam, Begini Cara Memberikan Edukasi Kesehatan yang Tepat

"Ya ampun empuk sekali bantal ini.

Terima kasih atas doa, dukungan semua masyarakat indonesia dan keluarga.

Pancasila ke 5, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Puji syukur aku mendapatkan keadilan di negri ini.

Tertulis tanggal 4 july 2019

#freedom" tulis Kriss.

Baca Juga: Usianya Hampir Kepala 5, Jennifer Jill Sebut Menua Adalah Hal Yang Mustahil Selama Uang Berbicara pada Sang Suami

Tak cukup disitu, Kriss kembali mengunggah foto lain berupa kehidupannya setelah bebas dari penjara.

Ia berpose di halaman sebuah rumah bercat krem yang di depannya terdapat mobil Mercedes Benz.

Kriss menerangkan bahwa rumah yang terletak di kawasan ICE BSD City Tangerang tersebut merupakan rumah barunya.

"Rumah baru, Lembaran baru, kehidupan baru . Dadaghhh.." tulis Kriss dalam unggahannya.

Baca Juga: Kesal dengan Kuasa Hukum yang Kendalikan Sang Anak, Doddy Sudrajat Ingin Putus Hubungan Sebagai Ayah dengan Vanessa Angel

Unggahan Kriss Hatta setelah divonis bebas

Seolah ia ingin menegaskan akan segera menjalani kehidupan baru di rumah tersebut dan mengucapkan selamat tinggal pada masa lalunya.

Mengingat ia bebas dari tuduhan pemalsuan data akta nikah, artinya pernikahannya dengan mantan kekasih Billy Syahputra diakui sah dan legal.

Hal ini juga berarti Hilda Vitria dipastikan masih berstatus istri sah Kriss Hatta seperti dalam catatan KUA Jati Asih, Bekasi.

#GridNetworkJuara