Kanker Paru Renggut Nyawa Sutopo Purwo Nugroho, Hati-hati Penggunaan Obat Nyamuk di Rumah Bisa Jadi Pemicu

By Maharani Kusuma Daruwati, Minggu, 7 Juli 2019 | 09:58 WIB
Sutopo Purwo Nugroho (Kompas/HAS)

Sebuah penelitian membuktikan jika asap dari sebuah obat nyamuk bakar menghasilkan partikel polusi yang sama bahayanya dengan pembakaran sekitar 100 buah rokok.

Sedangkan emisi formaldehida yang dihasilkan sama dengan pembakaran 51 buah rokok.

Data dari suatu penelitian menunjukkan, paparan asap obat nyamuk bakar dalam jangka panjang dapat menimbulkan kanker paru-paru.

Kemudian pada obat nyamuk elektrik tersedia dalam bentuk cairan dan kepingan.

Jika obat nyamuk bakar menghasilkan asap, obat nyamuk elektrik menghasilkan uap yang dapat mengusir nyamuk.

Obat nyamuk jenis ini juga mengandung bahan kimia yang berbahaya jika terhirup.

Baca Juga: Perseteruan dengan Mantan Suami Makin Panas, Fairuz A Rafiq Dibuat Menangis Oleh Video Kiriman Sonny Septian

Iritasi mata dan alergi mungkin terjadi akibat penggunaan obat nyamuk elektrik.

Beberapa jenis tersebut memiliki tingkat bahaya yang sama bagi kesehatan.

Mengapa tidak aman? Karena obat anti nyamuk terbuat dari bahan kimia sintetik.

Seperti senyawa kimia organofosfat dan karbamat, yang termasuk dalam golongan pestisida.

Kedua bahan kimia tersebut bisa menghambat kerja enzim acetylcholinesterase (AChE), yaitu enzim yang berkerja pada sistem sawar otak dan dapat memicu transfer sinyal (neurotransmitter) pada saraf manusia.

Jika kita merasa pusing, mual, setelah mencium obat anti nyamuk, itu tandanya kita sudah keracunan.