Kanker Paru Renggut Nyawa Sutopo Purwo Nugroho, Hati-hati Penggunaan Obat Nyamuk di Rumah Bisa Jadi Pemicu

By Maharani Kusuma Daruwati, Minggu, 7 Juli 2019 | 09:58 WIB
Sutopo Purwo Nugroho (Kompas/HAS)

Nakita.id - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas (Pusdatinmas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dikabarkan baru saja meninggal dunia.

Sutopo mengembuskan napas terakhirnya di Guangzhou, China, Minggu (7/7/2019).

Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.20 waktu setempat atau 01.20 WIB.

Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang

Sutopo meninggal di usia 49 tahun, saat berjuang melawan kanker paru paru yang menggerogoti tubuhnya.

Seperti diketahui, Sutopo telah divonis menderita kanker paru sejak Januari 2018 lalu.

Berbagai pengobatan dan perawatan di sejumlah rumah sakit pun telah dilakukannya setahun belakang.

Hingga akhirnya ia memutuskan untuk menjalani pengobatan di Guangzhou karena sakitnya semakin tak tertahan.

Hal ini dungkapkannya melalui Instagram pribadinya saat berpamitan pada 15 Juni lalu.

Sayangnya, tiga minggu menjalani pengobatan di sana, Sutopo justru dikabarkan telah berpulang.

Kanker paru-paru yang dideritanya, telah merenggut nyawanya.

Kanker paru merupakan salah satu jenis kanker ganas yang banyak merenggut nyawa penderitanya.

Berkaca dari kasus Sutopo, ada baiknya kita harus berhati-hati mulai dari dari sekarang, Moms.

Pasalnya, hal-hal yang berada di sekitar kita ternyata juga berpengaruh memicu munculnya penyakit ini.

Baca Juga: Istrinya Hamil Muda, Baim Wong Justru Berulah Minta Izin Nikah Lagi, Warganet Langsung Soroti Perut Paula Verhoeven

Salah satunya adalah penggunaan obat nyamuk di rumah.

Ketika melihat banyak nyamuk mengganggu di rumah, Moms pasti akan berusaha menghilangkannya dan mengambil obat nyamuk untuk mengusirnya.

Namun, tahukah Moms bahwa semakin ampuh obat nyamuk tersebut maka semakin berbahaya juga untuk kesehatan kita.

Obat nyamuk terdiri dari berbagai jenis yaitu obat nyamuk semprot, oles, bakar, dan elektrik.

Obat nyamuk semprot biasa dikemas dalam botol aluminium aerosol dan cara penggunaannya disemprot.

Mengutip Intisari, bila obat nyamuk itu terhirup atau tertelan, piretrin yang ada di obat nyamuk semprot dapat menyebabkan sesak napas, batuk-batuk, muntah, sampai kehilangan kesadaran.

Selain itu kandungan DEET di obat nyamuk ini bisa menimbulkan iritasi dan gangguan saraf, terutama jika terjadi kontak jangka panjang dengan kulit.

Sementara obat nyamuk bakar, biasanya berbentuk lingkaran spiral.

Baca Juga: Sering Alami Pusing Mengganggu? 8 Cara Ini Efektif Hilangkan Rasa Pusing dan Vertigo dalam #5MenitAja

Ujung lingkaran dibakar untuk menghasilkan asap, dan ini yang akan menghalau dan membunuh nyamuk.

Tetapi tahukah Moms, asap hasil pembakaran obat nyamuk bakar merupakan emisi berbahaya karena sangat mencemari udara?

Sebuah penelitian membuktikan jika asap dari sebuah obat nyamuk bakar menghasilkan partikel polusi yang sama bahayanya dengan pembakaran sekitar 100 buah rokok.

Sedangkan emisi formaldehida yang dihasilkan sama dengan pembakaran 51 buah rokok.

Data dari suatu penelitian menunjukkan, paparan asap obat nyamuk bakar dalam jangka panjang dapat menimbulkan kanker paru-paru.

Kemudian pada obat nyamuk elektrik tersedia dalam bentuk cairan dan kepingan.

Jika obat nyamuk bakar menghasilkan asap, obat nyamuk elektrik menghasilkan uap yang dapat mengusir nyamuk.

Obat nyamuk jenis ini juga mengandung bahan kimia yang berbahaya jika terhirup.

Baca Juga: Perseteruan dengan Mantan Suami Makin Panas, Fairuz A Rafiq Dibuat Menangis Oleh Video Kiriman Sonny Septian

Iritasi mata dan alergi mungkin terjadi akibat penggunaan obat nyamuk elektrik.

Beberapa jenis tersebut memiliki tingkat bahaya yang sama bagi kesehatan.

Mengapa tidak aman? Karena obat anti nyamuk terbuat dari bahan kimia sintetik.

Seperti senyawa kimia organofosfat dan karbamat, yang termasuk dalam golongan pestisida.

Kedua bahan kimia tersebut bisa menghambat kerja enzim acetylcholinesterase (AChE), yaitu enzim yang berkerja pada sistem sawar otak dan dapat memicu transfer sinyal (neurotransmitter) pada saraf manusia.

Jika kita merasa pusing, mual, setelah mencium obat anti nyamuk, itu tandanya kita sudah keracunan.

Selain bahan kimia organofosfat (diklorvos/DDVP) dan karbamat (antara lai, propoxur), kebanyakan obat anti nyamuk yang beredar saat ini mengandung bahan kimia aktif golongan pyrethroid, diantaranya allethrinbioallethrin dan transflutrin.

Semua bahan insektisida pada prinsipnya sangat berbahaya.

Apalagi jika digunakan secara tidak proporsional, dapat memicu terjadinya kerusakan sistem saraf.

Apalagi pada beberapa obat anti nyamuk yang beredar di pasaran, ada penambahan S2 (octachloro dipropyl ether).

S2 menyebabkan obat anti nyamuk lebih ampuh membunuh segala nyamuk dan serangga lainnya, seperti kecoa, lalat, dan semut.

Baca Juga: BERITA POPULER: Nita Thalia Alami Kelumpuhan Wajah Setelah Habiskan 1M untuk Oplas Hingga Barbie Kumalasari Keceplosan Tak Mampu Bayar Asusransi

Asal tahu jika dimasukan S2 jadinya lebih berbahaya bagi manusia, karena jika dibakar, bahan tersebut dapat menghasilkan BCME (bischloromethyl ether) yang berisiko memicu kanker paru-paru.

Jadi Moms sebaiknya mulai berhati-hati dalam menggunakan obat nyamuk dan baca cara pemakaian yang benar pada kemasan.