Nakita.id - Babak baru dari kasus 'ikan asin' yang melibatkan Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua versus Fairuz A Rafiq telah muncul ke permukaan.
Penghinaan pada Fairuz A Rafiq yang dilakukan Galih Ginanjar telah diproses secara hukum setelah Fairuz melaporkannya ke pihak berwajib.
Dukungan dari kuasa hukumnya, Hotman Paris, bahkan begitu habis-habisan hingga ketiga orang itu ditetapkan jadi tersangka.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Jika Galih Ginanjar menggandeng sejumlah pengacara, Pablo Benua dan Rey Utami mendapuk pengacara Farhat Abbas sebagai kuasa hukum.
Lantas beberapa waktu lalu, Farhat Abbas sempat melancarkan 'serangan balik' pada Hotman Paris yang terang-terangan menyindir kliennya.
Yakin kliennya tak bersalah, rupanya Farhat Abbas mesti menelan kenyataan jika upayanya tak berhasil.