Nakita.id - Babak baru dari kasus 'ikan asin' yang melibatkan Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua versus Fairuz A Rafiq telah muncul ke permukaan.
Penghinaan pada Fairuz A Rafiq yang dilakukan Galih Ginanjar telah diproses secara hukum setelah Fairuz melaporkannya ke pihak berwajib.
Dukungan dari kuasa hukumnya, Hotman Paris, bahkan begitu habis-habisan hingga ketiga orang itu ditetapkan jadi tersangka.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Jika Galih Ginanjar menggandeng sejumlah pengacara, Pablo Benua dan Rey Utami mendapuk pengacara Farhat Abbas sebagai kuasa hukum.
Lantas beberapa waktu lalu, Farhat Abbas sempat melancarkan 'serangan balik' pada Hotman Paris yang terang-terangan menyindir kliennya.
Yakin kliennya tak bersalah, rupanya Farhat Abbas mesti menelan kenyataan jika upayanya tak berhasil.
Setelah melalui proses pemeriksaan, akhirnya polisi menetapkan Galih, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka pada Jumat (12/7/2019) lalu.
Ketiganya pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setidaknya sampai 30 hari ke depan.
Melihat Rey Utami dan Pablo Benua kini ditahan dan terancam 6 tahun penjara, Farhat Abbas selaku pengacara secara tiba-tiba mengunggah video Fairuz A Rafiq.
Video tersebut merupakan cuplikan video Fairuz A Rafiq yang mengatakan dirinya telah memaafkan Galih, Rey, dan Pablo Benua.
Di bagian keterangan video, Farhat menuliskan caption, “Ini video memaafkannya, proses yg terjadi saat ini adalah proses hukum dan penghukuman lahir batin dan badaniah, hanya Allah yang Maha Pengampun Sedangkan Manusia Hanya Pemaaf. @bangbenua @reyutami”.
Sontak unggahan video tersebut dipenuhi dengan berbagai komentar warganet.
Tak sedikit warganet yang mengartikan Farhat ingin kasus ‘bau ikan asin’ ini bisa berakhir dengan damai, mengingat Fairuz sebagai pelapor saja sudah memaafkan.
Dari akun Instagram Farhat Abbas pun tampak unggahannya berupa foto bersama Hotman Paris.
Muncul anggapan jika Farhat Abbas memang ingin damai, tetapi tampaknya Hotman Paris tak bisa melupakan ucapan Farhat sebelum ini.
Hotman Paris memang pernah disindir Farhat Abbas terkait pakaiannya ketika hadir menemani Fairuz dalam proses pelaporan kasus.
Farhat menyoroti dasi kupu-kupu yang dikenakan oleh Hotman Paris, bahkan ia juga sempat menyindir sang pengacara senior dengan sebutan 'dasi kupu-kupu'.
Tak hanya sekali, Farhat juga kembali menyindir dengan membawa julukan 'kupu-kupu'.
Kali ini yang disindirnya perihal kasus yang ditinggalkan terkait artis yang berseteru dengan keponakannya.
Setelah kasus 'ikan asin' sampai pada titik penetapan tersangka, giliran Hotman Paris yang melayangkan sindirannya.
Unggahannya di Instagram menjurus tajam pada Farhat Abbas, di mana unggahan itu memuat video Pablo Benua yang tertawa menanggapi laporan dari Fairuz.
Caption yang melengkapi unggahan tersebut bernada kritikan tajam.
"Inilah hukum: sebab akibat! Kalau aku pengacaranya tentu harusnya nasehat hukumnya adalah segera ubah perilaku depan publik dan cepat hub pelapor! Ini andai andai aku ya!
Yg terjadi sebaliknya: gaya remehin, ancam lapor balik pelapor dan kuasa hukum pelapor! Bahkan dasi kupu kupu dari kuasa hukum pelapor di nyinyirin secara viral! Salah siapa?
Contoh pelajaran bagi pengacara muda! Mikir dalam setiap nunjuk pengacara! Inilah kasus dimana seluruh lapisan masyarakat dukung polisi yg menahan para terlapor," tulis Hotman pada unggahannya.
Unggahan ini pun banjir komentar dari warganet, banyak yang mengomentari jika inilah karma yang berlaku.
Ada pula yang menyebut Hotman tak usah memberi nasehat dan memuji Hotman Paris.
"Haaa perbedaan yang kontras... Vidio 1 dengan vidio 2.. orang sombong kena batunya...," tulis pemilik akun @zulkarnainiyahya.
"Gk usah d beri masukan n nasehat bang hot, pembelajaran teguran bt mrk," tambah @candledee.os.
"Itulah bang bedanya yg profesional dan amatir,..bang gus hot gtu loh di lawan ya masuk bui," komentar dari @erlanmartin.k.st.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR