Sempat Ditahan karena Sebar Foto Asusila, Vanessa Angel Berani Bongkar Isi Chatnya pada Terduga Muncikari

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Minggu, 14 Juli 2019 | 12:43 WIB
Vanessa Angel (Instagram.com/@vanessaangelofficial)

Nakita.id - Setelah bebas dari tahanan pada Minggu (30/6/2019) lalu, Vanessa Angel lantas mendatangi berbagai talk show.

Dirinya mengungkap bagaimana situasinya saat ditahan selama kurang lebih lima bulan di balik jeruji besi.

Vanessa awalnya ditangkap pihak kepolisian bersama seorang pria bernama Rian Subroto.

Baca Juga: Menghilang Sejak Digerebek, Vanessa Angel Bongkar Ciri-Ciri Rian Subroto yang Seperti Polisi

Vanessa ditangkap di salah satu hotel Surabaya dan diduga terlibat dalam prostitusi online.

Akan tetapi, hingga penahanannya, Vanessa justru tak terbukti terlibat prostitusi online.

Dirinya justru dihukum oleh pasal UU ITE karena diduga menyebarkan konten asusila demi menjual diri kepada seorang muncikari, yakni Siska.

Baca Juga: Bangkrut Setelah Mendekam di Penjara, Vanessa Angel Dilarang Berbicara Sampai Akhir Bulan, Ada Apa?

Dalam kanal YouTube MOP Channel, Vanessa sendiri bingung mengapa ia ditangkap dengan dugaan prostitusi online, akan tetapi dihukum dengan pasal UU ITE.

"Ditetapkan jadi tersangka karena aku katanya menyebarkan konten asusila pada muncikari," ujar Vanessa.

Akan tetapi, Vanessa menampik bila dirinya menyebarkan konten asusila pada Siska.

"Oke sekarang gini. Aku sama Siska kan sering liburanke Bali. 'Eh foto yuk', foto pakai bikini atau apalah. Yaudah, 'Aku kirimin dong, mau aku masukin di Instagram'. Aku kirim dong ke dia, dia juga kirim dong ke aku," jelas Vanessa.

Vanessa menjelaskan bila hal itu sangat wajar, terlebih memang akun Instagram-nya ekrap membagikan berbagai momen liburannya bersama teman-temannya semua, termasuk Siska yang diduga sebagai muncikari.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Jadi Tersangka Kasus 'Ikan Asin' kini Pablo Benua Dijatuhi Hukuman Penggelapan Kendaraan Bermotor

"Itu dibilangnya aku menyebar konten asusila, untuk menjual diriku sendiri," tambah Vanessa.

"Padahal itu chat pribadi. Aku tidak menyebarkan ke sosial media, aku tidak menyebarkan ke grup, tidak menyebarkan siapa pun. Itu chat pribadi, temen. Itu aku dipenjara," cerita Vanessa.

Seperti yang kita tahu, Vanessa mulai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran foto dan video asusila pada Rabu (30/1/2019).

Baca Juga: Dikabarkan Masih Jadi Suami Sah dari Perempuan Lain, Berikut Fakta-fakta Kebohongan Pablo Benua

Ia didakwa karena melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo Pasal 45 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Melalui mucikari, Vanessa dianggap telah menunjukkan sisi sensualitas perempuan lewat foto-foto yang dikirimkan.

Baca Juga: Foto Bareng Fairuz A. Rafiq, Lihat Tampilan Miliarder Muda Adik Ipar Ayu Azhari Medina Zein Pamer Perut Buncit

Jaksa penuntut umum (JPU) menilai berdasarkan berkas perkara, Vanessa menghubungi mucikari meminta pekerjaan karena sedang sepi tawaran.

Dari situ mucikari Siska memberitahu mucikari Vitly Jen bahwa Vanessa bisa di-booking untuk berhubungan intim.

Pada dakwaan juga disebutkan bahwa Vanessa sempat meminta mucikari Siska untuk menaikkan harga.

Baca Juga: Bangkrut Setelah Mendekam di Penjara, Vanessa Angel Dilarang Berbicara Sampai Akhir Bulan, Ada Apa?

Namun dari Rp80 Juta, Vanessa hanya menerima Rp35 juta setelah dipotong oleh mucikari.

Vanessa lantas sepakat untuk melayani seorang pria bernama Rian Subroto di Surabaya pada 5 Januari 2019.

Baca Juga: Biasa Tampil Mewah, Gaya Rumahan Nagita Slavina saat Belum Mandi Jadi Sorotan

Jaksa penuntut umum juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan mucikari Siska, Vanessa disebut meminta untuk merahasiakan pekerjaan kotornya dari kekasihnya karena akan segera menikah.

Dan akhirnya, Vanessa dituntut penjara selama enam bulan.

Baca Juga: Makin Imut, Luna Maya Tampil Beda Dengan Rambut Pendek dan Poni Depan